Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Para Pelapor Tertutup, MKMK Juga Bakal Periksa Hakim Terlapor Jumat Ini

MKMK menggelar sidang pendahuluan terhadap lima pelapor dugaan pelanggaran etik hakim, pada Jumat (15/3/2024).

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sidang Para Pelapor Tertutup, MKMK Juga Bakal Periksa Hakim Terlapor Jumat Ini
Tribunnews.com/Ibriza
FOTO FILE: Sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang pendahuluan terhadap lima pelapor dugaan pelanggaran etik hakim, pada Jumat (15/3/2024).

Melalui sidang pendahuluan terhadap para pelapor, MKMK akan mendengarkan keterangan pelapor dan memeriksa alat bukti.

Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono mengatakan sidang untuk para pelapor dilaksanakan secara tertutup.

"(Sidang pelapor laporan dugaan pelanggaran etik hakim) tertutup," kata Fajar saat dihubungi Tribunnews.com.

Fajar menyampaikan MKMK juga akan memeriksa para hakim konstitusi terlapor untuk dimintai keterangan, pada Jumat ini.

"Rencananya begitu. (Pemeriksaan para hakim terlapor) setelah para pelapor selesai," ucapnya.

Baca juga: MKMK Sidangkan 5 Pelapor Pelanggaran Etik Hakim Pekan Ini

BERITA TERKAIT

Fajar tak merinci siapa saja hakim terlapor yang akan dipanggil hari ini.

Namun demikian, ia menjelaskan nantinya MKMK akan meminta klarifikasi para hakim terlapor terkait tuduhan yang mereka dapatkan masing-masing.

Saat ini laporan dugaan pelanggaran etik diajukan oleh beberapa pihak, diantaranya:

1. Zico Leonard Djagardo Simanjuntak

Advokat Zico mendaftarkan laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan terhadap hakim Anwar Usman.

Adapun Zico melaporkan pernyataan Anwar Usman dalam konferensi pers pascaputusan MKMK adhoc terkait pemberian sanksi pencopotannya dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), pada Selasa (7/11/2023) lalu.

Selain itu, Zico juga menjadikan gugatan Anwar Usman terhadap Ketua MK Suhartoyo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta sebagai objek gugatan ke MKMK.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas