Sidang Para Pelapor Tertutup, MKMK Juga Bakal Periksa Hakim Terlapor Jumat Ini
MKMK menggelar sidang pendahuluan terhadap lima pelapor dugaan pelanggaran etik hakim, pada Jumat (15/3/2024).
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang pendahuluan terhadap lima pelapor dugaan pelanggaran etik hakim, pada Jumat (15/3/2024).
Melalui sidang pendahuluan terhadap para pelapor, MKMK akan mendengarkan keterangan pelapor dan memeriksa alat bukti.
Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono mengatakan sidang untuk para pelapor dilaksanakan secara tertutup.
"(Sidang pelapor laporan dugaan pelanggaran etik hakim) tertutup," kata Fajar saat dihubungi Tribunnews.com.
Fajar menyampaikan MKMK juga akan memeriksa para hakim konstitusi terlapor untuk dimintai keterangan, pada Jumat ini.
"Rencananya begitu. (Pemeriksaan para hakim terlapor) setelah para pelapor selesai," ucapnya.
Baca juga: MKMK Sidangkan 5 Pelapor Pelanggaran Etik Hakim Pekan Ini
Fajar tak merinci siapa saja hakim terlapor yang akan dipanggil hari ini.
Namun demikian, ia menjelaskan nantinya MKMK akan meminta klarifikasi para hakim terlapor terkait tuduhan yang mereka dapatkan masing-masing.
Saat ini laporan dugaan pelanggaran etik diajukan oleh beberapa pihak, diantaranya:
1. Zico Leonard Djagardo Simanjuntak
Advokat Zico mendaftarkan laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan terhadap hakim Anwar Usman.
Adapun Zico melaporkan pernyataan Anwar Usman dalam konferensi pers pascaputusan MKMK adhoc terkait pemberian sanksi pencopotannya dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), pada Selasa (7/11/2023) lalu.
Selain itu, Zico juga menjadikan gugatan Anwar Usman terhadap Ketua MK Suhartoyo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta sebagai objek gugatan ke MKMK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.