BNPT Gencarkan Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme Selama Ramadan
BNPT terus melakukan pencegahan paparan paham radikalisme dan terorisme selama Ramadan 2024.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus melakukan pencegahan paparan paham radikalisme dan terorisme selama Ramadan 2024.
"Terkait pencegahan radikalisme dan terorisme di bulan Ramadan, prinsipnya kegiatan pencegahan terus berlangsung di tengah masyarakat baik kesiapsiagaan, kontra radikalisasi dan deradikalisasi," kata Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid saat dihubungi, Sabtu (16/3/2024).
Nurwakhid menjelaskan kesiapsiagaan yang dimaksud berarti memastikan masyarakat memiliki kesiapan dan deteksi dini dalam mencegah aksi dan penyebaran paham radikal terorisme.
"Kontra radikalisasi berarti yakni menangkal narasi, ideologi dan propaganda kelompok teroris agar tidak mempengaruhi masyarakat," tuturnya.
Baca juga: Indonesia Masuk Kategori Negara Rendah Terdampak Terorisme di Tahun 2024, Ini Penjelasan BNPT
Sementara itu, deradikalisasi menyasar pembinaan ideologi narapidana teroris, mantan narapidana teroris, dan mereka yang sudah terpapar paham radikal maupun terorisme.
Nurwakhid mengatakan tidak ada kriteria tempat khusus untuk menerapkan ketiga cara itu dalam mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme tersebut.
"Tidak ada kriteria tempat dan waktu yang khusus seperti di pengajian-pengajian dan ceramah malam tarawih sebagai sasaran," ucapnya.
Baca juga: Kepala BNPT Berharap Pembangunan Museum Nasional Penanggulangan Terorisme jadi Tempat Edukasi
Untuk itu, lanjut Nurwakhid, pihaknya akan terus melakukan pengawasan hingga deteksi dini agar paham-paham radikalisme dsn terorisme tersebut tidak berkembang.
"Peningkatan kewaspadaan dan deteksi dini, terus dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.