DPD RI Pertanyakan Alasan Monas dan GBK Tak Diserahkan ke Pemerintah DKJ
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah pusat telah menyatakan untuk saat ini aset-aset tersebut belum diserahkan.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua II Komite I DPD RI Dapil DKI Jakarta, Sylviana Murni, mempertanyakan alasan kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Monas, dan Kemayoran tak diserahkan kepada Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Hal ini disampaikan Sylviana dalam rapat panitia kerja (Panja) pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU DKJ di ruangan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Awalnya, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah pusat telah menyatakan untuk saat ini aset-aset tersebut belum diserahkan.
"Dengan kata lain, GBK kemudian kawasan Monas termasuk Kemayoran ini tidak lagi diserahkan kepada Pemda DKJ?" tanya Sylviana.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban menuturkan aset-aset tersebut diserahkan kepada pemerintah pusat.
"Di pemerintah pusat," jawabnya.
"Alasan paling urgen atau paling penting apa ya kenapa enggak diserahkan?" tanya Sylviana.
Supratman menjelaskan awalnya DPR sependapat dengan DPD agar aset-aset dialihkan ke Pemerintah DKJ.
"Tapi kalau pemerintah yang punya aset belum bersedia menyerahkan kita mau bikin apa Bu? Masalahnya yang punya ini pemerintah pusat," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.