Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi di LPEI Rp 2,5 Triliun, 4 Perusahaan Ini Terancam Dipidana
Hasil temuan fraud ini kemudian diteruskan ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung yang dipimpin Febrie Adriansyah
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
Dugaan fraud sendiri merupakan hasil temuan tim terpadu yang terdiri dari LPEI, BPKP, Jamdatun dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan yang terdeteksi pada tahun 2019.
Temuan dari tim terpadu itu per hari ini, Senin (18/3/2024) baru saja diserahkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kepada Jaksa Agung Burhanuddin.
"Ini adalah temuan dari tiga tim gabungan. Bahwa pada hari ini baru diserahkan ke Kemenkeu. Nanti setelah serangkaian penyidikan yang dilakukan Pidsus, akan kami tentukan statusnya," kata Ketut usai konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (18/3/2024).
Selain empat perusahaan, nantinya juga ada enam perusahaan dengan perkara serupa yang saat ini masih diperiksa tim gabungan.
Keenam perusahaan tersebut belum diumumkan nama maupun inisialnya.
Namun dari Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa nilai kredit macet yang terindikasi ada fraud dari 6 perusahaan itu mencapai Rp 3 miliar.
"Nanti tahap kedua kalau seandainya di bidang Pidsus. Tadi ada enam perusahaan yang dinilai 3 sekian triliun. Yang 6 masih di-keep oleh tim gabungan Jamdatun, BPKP dan Inspektorat Kemenkeu," kata Ketut.
Sementara dari Menkeu Sri Mulyani, mengungkapkan terus mendukung tata kelola yang baik dalam pembiayaan ekspor.
Karena itulah, temuan tim gabungan ini diharapkan terus ditindak lanjuti untuk menerapkan zero tolerance terhadap segala pelanggaran hukum.
"Negara tetap mendukung LPEI melaksanakan perannya meningkatkan ekspor Indonesia dengan menerapkan tata kelola yang baik, zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum agar peran strategisnya berjalan optimal sesuai mandat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009" kata Menkeu Sri Mulyani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.