Operasi Keselamatan 2024 Selesai, Polisi Tilang 86.437 Pengendara
Trunoyudo merinci jumlah pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara roda dua yakni karena tidak menggunakan helm sebanyak 25.855 pelanggar.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri telah selesai menggelar Operasi Keselamatan 2024 yang dilakukan selama dua pekan mulai 4-17 Maret 2024.
Hasilnya, ada sebanyak 86.437 pengendara yang melanggar lalu lintas di seluruh Indonesia ditilang.
Baca juga: 60 Ribu Pengendara Kena Tilang dalam 11 Hari Operasi Keselamatan: Terbanyak Tak Pakai Helm-Seat Belt
"Jumlah penindakan pelanggar lalu lintas oleh Korlantas Polri sebanyak 86.437," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Senin (18/3/2024).
Trunoyudo mengatakan penilangan terhadap para pelanggar dilakukan dengan dua metode yakni dengan ditindak manual sebanyak 73.064 pengendara dan 15.373 melalui sistem tilang elektronik atau e-TLE.
Dalam hal ini, Trunoyudo merinci jumlah pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara roda dua yakni karena tidak menggunakan helm sebanyak 25.855 pelanggar.
Baca juga: 6 Hari Operasi Keselamatan Jaya 2024, Polda Metro Jaya Tilang 7 Ribu Pengendara
Sementara untuk kendaraan roda empat yang ditindak oleh pihak kepolisian yakni karena tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt sebanyak 7.285 pelanggar.
Di sisi lain, angka kecelakaan lalu lintas selama operasi tersebut dilakukan tercatat sebanyak 3.163 kecelakaan.
Jumlah kecelakaan lalu lintas tersebut, kata Trunoyudo, meningkat jika dibandingkan dengan angka kecelakaan pada tahun lalu.
"Korban meninggal dunia sebanyak 372 korban, korban luka berat sebanyak 518 korban, korban luka ringan sebanyak 4.008 korban dan menyebabkan kerugian materiil sebesar Rp 7.596.864.457," tuturnya.
Lebih lanjut, meski operasi tersebut telah berakhir, namun Trunoyudo tetap meminta kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.
Jenis Pelanggaran yang Ditindak
Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 yang akan digelar mulai sejak 4 hingga 17 Maret 2024 mendatang.
"Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024," ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).
Nantinya ada sebelas pelanggaran lalu lintas yang akan disasar untuk dilakukan penindakan dalam operasi tersebut.