Operasi Keselamatan 2024 Selesai, Polisi Tilang 86.437 Pengendara
Trunoyudo merinci jumlah pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara roda dua yakni karena tidak menggunakan helm sebanyak 25.855 pelanggar.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Eddy mengatakan penindakan pun akan dilakukan petugas secara manual ataupun elektronik dengan menggunakan ETLE statis maupun mobile.
Lebih lanjut, Eddy mengimbau kepada para pengendara untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku. Baik, rambu lalu lintas maupun kelengkapan surat berkendara.
"Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara," jelasnya.
Baca juga: Operasi Keselamatan Digelar hingga 17 Maret 2024, Ini 11 Target yang jadi Sasaran Pelanggaran
Berikut 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan 2024:
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus lalu lintas
7. Melebih batas kecepatan
8. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar
9. Kendaraan yang melebihi muatan
10. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan
11. Penggunaan plat khusus palsu.