Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekda Bandung Diperiksa KPK, Ali Fikri sebut Ingin Konfirmasi soal Anggaran Proyek Pemkot Bandung

Juru Bicara KPK, Ali Fikri buka suara soal materi pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna pada Kamis (14/3/2024) lalu.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sekda Bandung Diperiksa KPK, Ali Fikri sebut Ingin Konfirmasi soal Anggaran Proyek Pemkot Bandung
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna usai diperiksa KPK, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/3/2024). |Juru Bicara KPK, Ali Fikri buka suara soal materi pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna pada Kamis (14/3/2024) lalu. 

KPK Tetapkan Sekda Bandung dan 4 DPRD sebagai Tersangka Kasus Korupsi Yana Mulyana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di Bandung dalam program Bandung Smart City, yang sebelumnya menjerat Yana Mulyana selaku Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Komisi antikorupsi menetapkan empat tersangka dalam pengembangannya.

"Kami ingin menkonfirmasi itu betul ada pengembangan perkara di sana dan sudah para proses penyidikan, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari pihak eksekutif pemerintahan kota Bandung maupun dari pihak legislatif DPRD,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (13/3/2024).

Namun, Ali belum mau menyebut identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Divonis 4 Tahun Penjara, Hak Politiknya Dicabut Selama 2 Tahun

Lebih lanjut Ali memastikan identitas para tersangka, termasuk konstruksi perkara akan disampaikan ketika proses penyidikan telah rampung.

“Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat itu di kota Bandung. Dan seperti biasa kami akan mengumumkan secara resmi pada saat penahanan terhadap para tersangka,” katanya.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan sumber Tribunnews.com, pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dari pengembangan perkara Yana Mulyana ada lima orang.

Mereka adalah Ema Sumarna selaku Sekda Kota Bandung; Riantono (anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024); Achmad Nugraha (anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024); Ferry Cahyadi (anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024); dan Yudi Cahyadi (anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024).

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Irfan Kamil/Putra Prima Perdana)

Baca berita lainnya terkait OTT KPK Wali Kota Bandung.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas