Cara Daftar Prajurit Tamtama TNI AD 2024, Akses Laman Ini atau Via Aplikasi
Simak cara daftar prajurit Tamtama TNI AD 2024. Dapat dilakukan melalui laman rekrutmen-tni.mil.id atau dari aplikasi REKRUTMEN TNI AD.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar prajurit Tamtama TNI Angkatan Darat (AD) 2024.
Periode pendaftaran prajurit Tamtama TNI AD 2024 telah dibuka mulai tanggal 1 hingga 31 Maret 2024.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/.
Sementara itu, tes seleksi akan dilakukan di 15 Komando Daerah Militer (Kodam) yang di seluruh Indonesia.
Bagi peserta yang nantinya dinyatakan lolos seleksi prajurit Tamtama TNI AD 2024, akan menjalani masa ikatan dinas pertama antara 5-10 tahun.
Sebagai panduan, simak cara daftar prajurit Tamtama TNI AD 2024 berikut ini:
Cara Daftar Prajurit Tamtama TNI AD 2024
- Kunjungi laman https://rekrutmen-tni.mil.id atau aplikasi Android REKRUTMEN TNI AD
- Cetak printout formulir pendaftaran.
- Unduh (download) berkas administrasi yang tersedia dan isi sesuai petunjuk.
- Jika belum memahami cara mendaftar, bisa datang langsung ke instansi militer terdekat untuk menanyakan kepada Ajudan Jenderal Komando Daerah Militer (Ajendam) atau Ajudan Jenderal Komando Daerah Resor Militer (Ajenrem).
- Seluruh berkas yang diunduh (download) dan berkas pribadi calon peserta wajib dibawa saat mendatangi Ajendam/Ajenrem untuk dilakukan validasi dan daftar ulang dan dilanjutkan seleksi pemeriksaan administrasi.
- Calon wajib datang ke Ajendam/Ajenrem sesuai tanggal yang telah ditetapkan dan tertuang di dalam formulir pendaftaran. Calon yang datang di luar tanggal yang telah ditetapkan dinyatakan gugur atau tidak sah untuk mendaftar.
- Persiapkan diri sebaik-baiknya untuk mengikuti kegiatan seleksi kesehatan, jasmani, litpers dan psikologi. Apabila kurang mengerti tentang materi seleksi, dapat berkonsultasi dengan Komando Resort Militer/Komando Distrik Militer/Komando Rayon Militer setempat.
- Ikuti tahapan seleksi yang telah diatur oleh Panitia daerah (Panda) masing-masing.
Syarat Umum Pendaftaran Prajurit Tamtama TNI AD 2024
- Warga Negara Indonesia.
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
- Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama pada 20 Mei 2024.
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Syarat Khusus
Baca juga: Pendaftaran Taruna Taruni Akademi TNI 2024 Dibuka 22 Maret, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
1. Laki-laki dan bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri/PNS.
2. Serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMA/sederajat atau yang setara, baik negeri atau swasta yang terakreditasi (berlaku Paket C).
3. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 sentimeter (cm) untuk daerah reguler serta 160 cm khusus untuk kabupaten yang termasuk dalam kategori daerah tertinggal sesuai Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal tahun 2020-2024 dan memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
4. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama
5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
6. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
7. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
- Administrasi
- Kesehatan
- Jasmani
- Penelitian personel (Litpers)
- Psikologi
8. Wajib memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
9. Bersedia membayar kembali 10 kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri untuk melakukan sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI.
Syarat Tambahan
- Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi). Selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apa pun, kapan pun dan dimana pun.
- Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses oleh dinas kependudukan dan catatan sipil.
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek dan transkrip nilai yang sudah disesuaikan dengan regulasi Indonesia.
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat. Harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku.
- Bersedia mematuhi peraturan bebas dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Pendidikan pertama, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. Bentuk Surat Pernyataan tidak melakukan penyuapan.
Jadwal Seleksi
- Pendaftaran daring 1 - 31 Maret 2024
- Validasi/daftar ulang dan pemeriksaan administrasi (rikmin): 18 Maret - 3 April 2024
- Pembagian kelompok seleksi: 4 April 2024
- Seleksi tingkat Panda (kesehatan tahap 1 dan jasmani): 22 - 30 April 2024
- Pra-sidang tingkat Panda: 1 Mei 2024
- Pengumuman tingkat Panda: 2 Mei 2024
- Seleksi tingkat pusat: 6 - 16 Mei 2024
- Pengumuman kelulusan: 17 Mei 2024
- Buka Diktama PK: 20 Mei 2024
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)