Dito Mahendra Klaim Simpan Belasan Senjata Api Sebagai Seorang Kolektor dan Hobi Menembak
Dalam momen itu Dito menjelaskan bahwa hobi menembak itu sudah ia tekuni sejak kecil sehingga membuatnya memutuskan untuk menjadi seorang kolektor.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dito Mahendra mengklaim bahwa alasannya menyimpan belasan pucuk senjata dan ribuan amunisi hanya untuk kepentingan koleksi dan menjalankan hobi menembaknya.
Adapun hal itu diungkapkan Dito pada saat menjalani sidang pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).
Dalam momen itu Dito menjelaskan bahwa hobi menembak itu sudah ia tekuni sejak kecil sehingga membuatnya memutuskan untuk menjadi seorang kolektor senjata api.
Baca juga: Dito Mahendra Tuding Kasus Kepemilikan Senjata yang Menjeratnya Masalah yang Dibesar-besarkan
"Kenapa saya memiliki koleksi senjata? Karena saya seorang kolektor, memang saya hobi senjata amunisi. Jadi senjata yang kami punya ini adalah klasifikasinya adalah khusus," kata Dito di ruang sidang.
Meski mengoleksi belasan senjata api, namun Dito mengaku tak pernah memanfaatkan hal itu untuk berbuat onar.
Ia menyebut bahwa hanya menggunakan senjata yang ia miliki pada saat di lapangan tembak.
Hal itu lantaran ia mengaku bahwa selama ini tergabung dalam organsiasi menembak yakni Persatuan Berburu dan Menembak Seluruh Indonesis (Perbakin).
"Saya anggota Perbakin. Saya hanya menggunakan senjata yang saya miliki di lapangan tembak beserta amunisinya," pungkasnya.
Baca juga: Dito Mahendra Tetap Ditahan di Rutan Salemba, Ini Penjelasan Kepala Kejari Jakarta Selatan
Tuding Kasusnya Dibesar-besarkan
Dito Mahendra menilai bahwa kasus kepemilikan senjata yang saat ini menjeratnya hingga duduk di kursi pengadilan merupakan suatu hal yang dibesar-besarkan.
Adapun hal itu diungkapkan Dito pada saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).
Pernyataan itu bermula ketika hakim menanyakan pendapat Dito terkait dakwaan yang dijatuhkan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap dirinya.
Dito pun menilai bahwa kasus yang saat ini menimpanya adalah masalah yang dibesar-besarkan sebab menurutnya ia tak membuat kerugian atas kepemilikan senjata tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.