Dito Mahendra Tuding Kasus Kepemilikan Senjata yang Menjeratnya Masalah yang Dibesar-besarkan
Dito pun menilai bahwa kasus yang saat ini menimpanya adalah masalah yang dibesar-besarkan sebab menurutnya ia tak membuat kerugian.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dito Mahendra menuding bahwa kasus kepemilikan senjata yang saat ini menjeratnya hingga duduk di kursi pengadilan merupakan suatu hal yang dibesar-besarkan.
Adapun hal itu diungkapkan Dito pada saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).
Baca juga: Dito Mahendra Tetap Ditahan di Rutan Salemba, Ini Penjelasan Kepala Kejari Jakarta Selatan
Pernyataan itu bermula ketika hakim menanyakan pendapat Dito terkait dakwaan yang dijatuhkan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap dirinya.
Dito pun menilai bahwa kasus yang saat ini menimpanya adalah masalah yang dibesar-besarkan sebab menurutnya ia tak membuat kerugian atas kepemilikan senjata tersebut.
"Ini adalah masalah yang dibesar-besarkan karena menurut kami tidak ada kerugian yang ditimbulkan dari sini dan dengan senjata-senjata itu kami bisa menunjukan dokumen-dokumen," kata Dito di ruang sidang.
Ditunjukannya dokumen-dokumen kepemilikan senjata itu juga kata Dito telah berulang kali ia sampaikan pada saat proses pemeriksaan dirinya sebagai tersangka.
Kemudian selain itu, pria yang memiliki nama lengkap Mahendra Dito Sampurno itu juga mengungkap alasanya memiliki begitu banyak senjata serta amunisi tersebut.
"Karena saya adalah kolektor, memang saya hobi senjata, jadi senjata yang kami punya ini klasifikasinya adalah khusus," ujar Dito.
Dito juga kemudian mengatakan bahwa tak pernah membuat onar meskipun mempunyai senjata beserta ribuan amunisinya.
Ia pun lalu berkilah bahwa apa yang dituduhkan terhadapnya selama ini merupakan asumsi publik semata.
"Jadi dalam itu semua kami tidak pernah bermaksud berbuat onar, membuat suatu makar, membuat kejahatan atau merugikan orang lain," sebutnya.
"Atau (kepemilikan) amunisi yang banyak dikatakan kami ini seperti kartel itu tidak benar," sambungnya.
Dito menjelaskan bahwa kepemilikan amunisi dalam jumlah banyak itu semata-mata hanya untuk keperluan hobi menembak yang selama ini ia tekuni.
Bahkan kata Dito dalam setiap kegiatan menembak amunisi yang berjumlah ribuan itu dianggapnya masih kurang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.