Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mutasi Pejabat di Kejaksaan Agung, 5 Jaksa Dipromosi Jadi Kajati

Total ada 9 pejabat yang dipindah tugas oleh Burhanuddin, 5 di antaranya mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mutasi Pejabat di Kejaksaan Agung, 5 Jaksa Dipromosi Jadi Kajati
law-justice.co
Ilustrasi. Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin merotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung pada bulan ini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin merotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung pada bulan ini.

Total ada 9 pejabat yang dipindah tugas oleh Burhanuddin, 5 di antaranya mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).

Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 86 Tahun 2024, jabatan Kajati DKI Jakarta kini diisi oleh Rudi Margono yang sebelumnya menjabat Kajati Kepulauan Riau.

"Nama: Dr. Rudi Margono, S.H., M.H. Jabatan Lama: Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tannung Pinang. Jabatan Baru: Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jakarta," dikutip dari dokumen Keputusan JA Nomor 86 Tahun 2024 yang ditanda tangani Burhanuddin.

Dalam hal ini Rudi Margono menggantikan R. Narendra Jatna yang mendapat promosi menjadi Staf Ahli Jaksa Agung dan telah dilantik pada Selasa (19/3/2024).

Posisi Rudi Margono sendiri kini digantikan oleh Teguh Subroto yang mendapat promosi menjadi Kajati Kepulauan Riau.

Berita Rekomendasi

Teguh Subroto sebelumnya merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Kemudian ada Agus Salim yang mendapat tugas menjadi Kajati Sulawesi Selatan dari sebelumnya Kajati Sulawesi Tengah.

Adapun jabatan Kajati Sulawesi Tengah kini diisi oleh Bambang Hariyanto yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin).

Selanjutnya ada RD Mohammad Teguh Darmawan yang dipromksi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Sedangkan posisi yang ditinggalkan Teguh Darmawan, yakni Wakajati DKI Jakarta, kini diisi oleh Sutikno.

Berikut merupakan daftar lengkap rotasi yang dilakukan Jaksa Agung dalam Surat Keputusan Nomor 86 Tahun 2024.

Rudi Margono.

Jabatan lama: Kajati Kepulauan Riau.
Jabatan baru: Kajati DKI Jakarta.

Teguh Subroto.

Jabatan lama: Wakajati Jawa Tengah.
Jabatan baru: Kajati Kepulauan Riau.

Sugeng Riyanta

Jabatan lama: Wakajti Kepulauan Bangka Belitung.
Jabatan baru: Wakajati Jawa Tengah.

Agus Salim.

Jabatan lama: Kajati Sulawesi Tengah.
Jabatan baru: Kajati Sulawesi Selatan.

Bambang Hariyanto.

Jabatan lama: Kabiro Perlengkapan pada Jampidum Kejaksaan Agung.
Jabatan baru: Kajati Sulawesi Tengah.

Asep Maryono.

Jabatan lama: Kajati Kepulauan Bangka Belitung.
Jabatan baru: Kabiro Perlengkapan pada Jampidum Kejaksaan Agung.

RD Mohammad Teguh Darmawan.

Jabatan lama: Wakajati DKI Jakarta.
Jabatan baru: Kajati Kepulauan Bangka Belitung.

Sutikno.

Jabatan lama: Wakajati Gorontalo.
Jabatan baru: Wakajati DKI Jakarta.

Basuki Sukardjono.

Jabatan lama: Wakajati Maluku Utara.
Jabatan baru: Wakajati Jawa Timur.

Terkait ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa rotasi yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan institusi. Terutama mengingat banyaknya kekosongan jabatan, sehingga perlu ada yang mengisinya.

"Kapanpun bisa di Rotasi dan Promosi karena kebutuhan institusi dan penyegaran organisasi serta mengisi kekosongan jabatan struktural di Kejagung dan Satker daerah," kata Ketut, Rabu (20/3/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas