Mutasi Pejabat di Kejaksaan Agung, 5 Jaksa Dipromosi Jadi Kajati
Total ada 9 pejabat yang dipindah tugas oleh Burhanuddin, 5 di antaranya mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin merotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung pada bulan ini.
Total ada 9 pejabat yang dipindah tugas oleh Burhanuddin, 5 di antaranya mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 86 Tahun 2024, jabatan Kajati DKI Jakarta kini diisi oleh Rudi Margono yang sebelumnya menjabat Kajati Kepulauan Riau.
"Nama: Dr. Rudi Margono, S.H., M.H. Jabatan Lama: Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tannung Pinang. Jabatan Baru: Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jakarta," dikutip dari dokumen Keputusan JA Nomor 86 Tahun 2024 yang ditanda tangani Burhanuddin.
Dalam hal ini Rudi Margono menggantikan R. Narendra Jatna yang mendapat promosi menjadi Staf Ahli Jaksa Agung dan telah dilantik pada Selasa (19/3/2024).
Posisi Rudi Margono sendiri kini digantikan oleh Teguh Subroto yang mendapat promosi menjadi Kajati Kepulauan Riau.
Teguh Subroto sebelumnya merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Kemudian ada Agus Salim yang mendapat tugas menjadi Kajati Sulawesi Selatan dari sebelumnya Kajati Sulawesi Tengah.
Adapun jabatan Kajati Sulawesi Tengah kini diisi oleh Bambang Hariyanto yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin).
Selanjutnya ada RD Mohammad Teguh Darmawan yang dipromksi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Sedangkan posisi yang ditinggalkan Teguh Darmawan, yakni Wakajati DKI Jakarta, kini diisi oleh Sutikno.
Berikut merupakan daftar lengkap rotasi yang dilakukan Jaksa Agung dalam Surat Keputusan Nomor 86 Tahun 2024.
Rudi Margono.