Mutasi Pejabat di Kejaksaan Agung, 5 Jaksa Dipromosi Jadi Kajati
Total ada 9 pejabat yang dipindah tugas oleh Burhanuddin, 5 di antaranya mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
law-justice.co
Ilustrasi. Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin merotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung pada bulan ini.
Jabatan lama: Wakajati Gorontalo.
Jabatan baru: Wakajati DKI Jakarta.
Basuki Sukardjono.
Jabatan lama: Wakajati Maluku Utara.
Jabatan baru: Wakajati Jawa Timur.
Terkait ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa rotasi yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan institusi. Terutama mengingat banyaknya kekosongan jabatan, sehingga perlu ada yang mengisinya.
"Kapanpun bisa di Rotasi dan Promosi karena kebutuhan institusi dan penyegaran organisasi serta mengisi kekosongan jabatan struktural di Kejagung dan Satker daerah," kata Ketut, Rabu (20/3/2024).
Berita Rekomendasi