Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Batasi Operasional Kendaraan Angkutan Barang saat Mudik Lebaran 2024 

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Edy Djunaedi mengatakan hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat arus mudik.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Polri Batasi Operasional Kendaraan Angkutan Barang saat Mudik Lebaran 2024 
WARTAKOTA/YULIANTO
Sejumlah mobil angkutan barang melintasi tol di kawasan Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Kamis (21/12/2023). 

Sementara ruas jalan non tol sebagai berikut:

1. Sumatera Utara:

a) Medan - Berastagi

b) Pematang Siantar - Parapat Simalungun - Porsea

2. Jambi dan Sumatera Barat:

a) Jambi - Sorolangun - Padang

b) Jambi - Tebo - Padang

Berita Rekomendasi

c) Jambi - Sengeti - Padang

d) Padang - Bukit Tinggi

3. Jambi - Sumatera Selatan - Lampung : Jambi - Palembang - Lampung

4. DKI Jakarta - Banten: Jakarta - Tangerang - Serang - Cilegon - Merak

5. Banten:

a) Merak - Cilegon - Lingkar Selatan Cilegon -Anyer - Labuhan

b) Jalan Raya Merdeka - Jalan Raya Gatot Subroto

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas