Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Beredarnya Video Penyiksaan yang Dilakukan Oknum TNI di Papua, Berawal Dari Kontak Tembak

Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menjelaskan kejadian penganiayaan bermula pada tanggal 3 Februrari 2024

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologis Beredarnya Video Penyiksaan yang Dilakukan Oknum TNI di Papua, Berawal Dari Kontak Tembak
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Konferensi pers jajaran TNI terkait video viral penyiksaan di Papua. Konferensi pers digelar di Subden Denma Mabes TNI di Jakarta Pusat pada Senin (25/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredarnya video penyiksaan terhadap Orang Asli Papua (OAP) yang diduga dilakukan oknum prajurit TNI di media sosial X pada Kamis (21/3/2024) malam telah memicu beragam reaksi di publik dan media sosial.

Menanggapi hal tersebut empat Jenderal Bintang dua dan dua Jenderal Bintang satu TNI menyampaikan keterangan perihal kejadian tersebut di Subden Denma Mabes TNI Jakarta pada Senin (25/3/2024).

Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menjelaskan kejadian yang ada dalam video tersebut bermula pada tanggal 3 Februrari 2024.

Ia menjelaskan saat itu anggotanya mendapat laporan dari masyarakat Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) akan membakar Puskesmas Omukia di Kabupaten Puncak Papua.

Lokasi Puskesmas tersebut, kata dia, hanya berjarak sekira 300 meter dari pos TNI di Gome.

Baca juga: Sosok Warga yang Disiksa Prajurit TNI di Papua Terungkap, Dia Anggota KKB Definus Kogoya

Menerima laporan tersebut, kata dia, anggota TNI bersama pihak kepolisian setempat kemudian mengamankan Puskesmas tersebut.

Berita Rekomendasi

Di saat mengamankan Puskesmas Omukia, TNI dan Polisi mendapatkan serangan dari KKB tersebut dan terjadi kontak tembak dari kedua pihak.

"Sehingga ketika kita mengamankan itu mereka menembak pasukan kita, sehingga terjadi kontak tembak. Dari kontak tembak ini pasukan kami melakukan pengejaran dan tertangkap tiga orang. Yaitu yang pertama Warinus Kogoya, kemudian Alianus Murib, dan Defius Kogoya," kata Izak.

Ketika ditangkap, kata Izak, mereka membawa satu pucuk senjata mauser, beberapa butir munisi, senapan angin, senjata tajam, dan sebagainya.

Setelah ditangkap, mereka kemudian dibawa menuju ke Polres setempat.

Baca juga: 13 Prajurit Jadi Tersangka dan Ditahan Buntut Kasus Penyiksaan di Papua, KSAD dan Pangdam Minta Maaf

Akan tetapi, lanjut dia, dalam perjalanan, Warinus Kogoya yang telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres setempat berusaha melarikan diri loncat dari mobil dalam kondisi tangan terikat ke belakang.


Dalam kondisi itu, ia jatuh dan kepalanya terbentur batu.

Anggota TNI kemudian membawanya ke Puskesmas akan tetapi nyawanya tidak terselamatkan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas