Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wamenkes Sebut Indonesia Masuk Urutan ke-13 Dunia Kasus Pengidap HIV, Ada 515.000 Kasus Aktif

Wamenkes Dante Saksono Harbuwono mengatakan Indonesia masuk ke dalam urutan ke-13 dunia dalam kasus pengidap orang dengan HIV.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Wamenkes Sebut Indonesia Masuk Urutan ke-13 Dunia Kasus Pengidap HIV, Ada 515.000 Kasus Aktif
istimewa
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan Indonesia masuk ke dalam urutan ke-13 dunia dalam kasus pengidap orang dengan HIV (ODHIV).

Tercatat, ada 515.000 kasus aktif di Indonesia.

Demikian disampaikan Dante dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024).

"Estimasi dengan Indonesia itu HIV di urutan 13, sedangkan estimasi infeksi baru HIV kita diposisi nomor 8," kata Dante dalam paparannya.

Adapun Afrika Selatan masih menduduki peringkat pertama dengan 7,6 juta kasus aktif.

Baca juga: 129 Warga Ponorogo Terkena HIV Sepanjang Tahun Ini: Balita Hingga Lansia

Kemudian, disusul India, Mozambique, Tanzania, Kenya, Uganda, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Brazil, Ethiopia, dan Thailand.

Berita Rekomendasi

Dijelaskan Dante, estimasi orang dengan HIV (ODHIV) 2022 mencapai 540.000 kasus, angka ini mengalami penurunan pada 2023 menjadi 515.000 kasus. Adapun Estimasi infeksi baru HIV 2022 mencapai 24.000 kasus.

"Tapi trendnya semakin lama semakin turun. Dari tahun ke tahun termasuk di tahun 2023," katanya.

Baca juga: Obat ART untuk HIV Aman Dikonsumsi Bagi Ibu Hamil dan Bayi

Ia menuturkan bahwa pihaknya juga melakukak program capaian HIV/Aids menuju target 95 ternotifikasi, 95 diobati dan 95 viral load di platform pengobatan HIV di seluruh Indonesia.

Tercatat, layanan tes 2023 sebesar 11.969 menjadi 12.495 pada 2024. Berikutnya, layanan pengobatan 2023 sebesar 5.139 menjadi 5.290 pada 2024.

Kemudian, layanan pemeriksaan VL 2023 sebesar 225 menjadi 252 pada 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas