Lamongan, Gresik dan Surabaya Terbitkan Status Darurat Bencana Gempa
Suharyanto meminta Kepala Pelaksana BPBD, Dandim, Kapolres dan Bupatinya segera memastikan kebutuhan dasar dari penyintas bencana terpenuhi.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto memimpin Rapat Penanganan Darurat Gempa di Kantor Bupati Gresik pada Senin (25/3/2024).
Dalam arahannya, ia mengatakan bencana gempa adalah bencana yang tidak bisa diprediksi bahkan oleh negara maju sekali pun sampai saat ini.
Baca juga: Gempa Baru Saja Terjadi di Tuban, Kekuatan Magnitudo 4.6
Pascagempa melanda di beberapa wilayah Jawa Timur, kata dia, sejumlah pemerintah daerah langsung mengeluarkan status darurat bencana gempa.
"Yang terdampak yang mengeluarkan status darurat Lamongan, Gresik dan Surabaya. Penetapan status darurat ini agar pemerintah pusat turun membantu (penanganan)," kata dia dalam Siaran Pers BNPB pada Senin (25/3/2024).
Ia menekankan pihaknya dan pemerintah daerah akan memastikan pemenuhan kebutuhan dasar bagi para warga terdampak.
Baca juga: Seperti Tuban, Malang juga Potensi Gempa, BMKG: Belum Bisa Dipastikan Kapan
Suharyanto meminta masing-masing Kepala Pelaksana BPBD, Dandim, Kapolres dan Bupatinya segera memastikan kebutuhan dasar dari penyintas bencana terpenuhi.
"Jangan sampai sudah menderita kerugian harta benda, asset terkena bencana, hatinya sedih, ketika di pengungsian terbatas semuanya. Ini tidak boleh terjadi," kata dia.
BNPB, kata dia, memberikan dukungan berupa dana siap pakai (DSP) dan juga dukungan logistik peralatan kepada wilayah terdampak gempa untuk mepercepat penanganan darurat bencana.
Selain itu, BNPB juga membawa beberapa barang bantuan tanggap darurat tahap awal.
"Kalau ada kebutuhan lebih spesifik, dicek lagi, jangan sampai masyarakat terdampak merasa kurang," kata dia.
Bantuan yang diberikan antara lain, Dana Siap Pakai senilai Rp250 juta masing-masing untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Selanjutnya Rp200 juta masing-masing untuk Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Pemerintah Kota Surabaya.
Kemudian Rp150 juta masing-masing bagi Polres Gresik dan Kodim 0817.
Baca juga: 149 Gempa Terjadi di Bawean hingga Sabtu Pagi, Paling Besar M 6,5
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.