Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menanti Perang Para Pengacara Kondang di MK: Yusril, Hotman Paris, Otto, BW hingga Todung

Tim hukum Ganjar dan Anies kompak meminta MK melakukan pemungutan suara ulang dengan mendiskualifikasi  rivalnya paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menanti Perang Para Pengacara Kondang di MK: Yusril, Hotman Paris, Otto, BW hingga Todung
Foto Kolase Tribunnews.com
Para pengacara kondang yang akan bertarung di MK terkait gugatan Pilpres 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim hukum dua bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

Tim hukum Ganjar dan Anies kompak meminta MK melakukan pemungutan suara ulang dengan mendiskualifikasi  rivalnya paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran.

Keduanya menilai pencalonan Gibran terkait pelanggaran etika berat sebab pamannya saat itu menjabat Ketua MK saat memutus perkara syarat usia minimal cawapres.

Tim hukum Ganjar dan Anies juga menilai adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilpres 2024.

Oleh karena itulah tiga kontestan peserta Pilpres 2024 telah menyiapkan tim hukum yang akan membela mereka dalam sidang sengketa Pilpres di MK.

Baca juga: Dulu Berseteru, Kini Hotman Paris dan Otto Hasibuan Damai Karena Prabowo-Gibran

Tim hukum ini memiliki rekam jejak berperkara di persidangan terutama di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim Prabowo klaim telah siapkan 35 pengacara, Tim Ganjar 100 pengacara, dan Tim Anies 1.000 pengacara.

BERITA REKOMENDASI

Siapa saja mereka? Berikut dirangkum Tribunnews.com, Selasa (26/3/2024) :

A. Tim Hukum Anies-Muhaimin

Sejumlah nama beken pengacara menjadi tim hukum Anies-Muhaimin dalam daftar Timnas AMIN bidang hukum diantaranya ada:

Ketua Dewan Penasihat :  Dr. Hamdan Zoelva (Mantan Ketua MK).

Anggotanya : Dr. H. Ahmad Yani, Dr. Hotma Sitompul, Brigjen Pol (P) Drs. Rusli Hedyaman,  Irjen Pol (P) Drs. Irian Kustian, Jalaluddin, Taufik Basari, Irjen Pol. (Purn) Drs. Sukrawardi Dahlan, Kolonel TNI (Purn) Sumarto


Dewan Pengarah Ketua : Drs. H. Muhammad Prasetyo

Wakil Ketua : Komjen. Pol. (Purn). Drs. H. Susno Duadji

Anggota: Irjen Pol (Purn) Iswandi Hari, Edwin Pamimpin Situmorang, Kombes Pol (Purn) Drs. Aris Munandar, Dr. Mudzakkir, Dr. Trisno Raharjo

Ketua Dewan Pakar : Prof. Dr. Ni’matul Huda

Anggota: Prof. Nandang Sutrisno, Prof. Sufirman Rahman, Prof. Dr. H. Eggi Sudjana,,Dr. H. Refly Harun, Dr. Arina Syechbubakar, Dr. Atang Irawan

Ketua Umum: Dr. Ari Yusuf Amir

Wakil Ketua Umum yakni  Sugito Atmo Pawiro, Dr. Herman Kadir, Zainudin Paru, H. Achmad Michdan,  N.M. Dipo Nusantara Pua Upa, dan  Reginaldo Sultan.

Sekretaris Jenderal: Thorik Thalib

Selain itu nama Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto masuk barisan tim hukum AMIN. 

B. Tim Hukum Prabowo-Gibran

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan dirinya akan menjadi ketua tim hukum capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Tim hukum itu dibentuk untuk menghadapi gugatan hasil Pilpres 2024 di MK.

Yusril mengatakan 35 pengacara yang akan membela Prabowo-Gibran.

Diantaranya ada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Otto Hasibuan, dan OC Kaligis.

Dalam susunan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran terdapat sejumlah ahli dan pakar hukum yang dinamakan Tim Echo.

Komandan tim ini adalah Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat yang juga Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan.

Berikut daftar lengkap Tim Echo (Hukum dan Advokasi)

Komandan Echo: Hinca Pandjaitan

Wakil Komandan Echo: 
1. Habiburokhman
2. Supriansa
3. Adies Kadir
4. Syarifudin Sudding
5. Fahri Bachmid
6. Francine Widjojo

C. Tim Hukum Ganjar-Mahfud

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD membentuk tim untuk memperkarakan hasil Pemilu 2024.

Berdasarkan rapat TPN yang dihadiri oleh Ketua Umum PDIP, PPP, Perindo dan Hanura pada hari Kamis 15 Feb 2024, disepakati pembentukan tim khusus guna melakukan perlawanan secara terukur melalui jalur hukum dan politik atas berbagai kecurangan pemilu dari hulu ke hilir yang mengarah pada pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Tim hukum ini diberi nama "Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud" yang dipimpin oleh dua advokat senior Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, SH LLM (Ketua) dan Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, SH MH (Wakil Ketua).

Dalam susunan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud juga terdapat sejumlah nama-nama pakar dan praktisi hukum seperti :

1. Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim

2. Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy

3. Wakil Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki

4. Anggota Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Tama S Langkun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas