Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Datangi Bareskrim Polri, Aliansi Warga Minta Kapolri Bebaskan Ketua Adat Simalungun

Aliansi Gerak Tutup TPL (PT Toba Pulp Lestari) mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (28/3/2024).

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Datangi Bareskrim Polri, Aliansi Warga Minta Kapolri Bebaskan Ketua Adat Simalungun
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Puluhan masyarakat Simalungun dan mahasiswa berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Rabu (27/3/2024). Mereka membakar dan meludahi foto Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Gerak Tutup TPL (PT Toba Pulp Lestari) mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (28/3/2024).

Kedatangan aliansi warga itu untuk meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membebaskan Ketua Komunitas Masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan, Sorbatua Siallagan (65).

Diketahui, Sorbatua ditangkap oleh Polda Sumatera Utara atas dugaan penguasaan lahan PT Toba Pulp Lestari (TPL) pada Jumat (22/3/2024) lalu.

Anggota Aliansi Gerak Tutup TPL, Judianto Simanjuntak menilai peristiwa yang dialami Sorbatua bukanlah tindakan penangkapan, melainkan penculikan.

"Itu kami indikasikan sebagai penculikan karena dilakukan secara paksa tanpa menampilkan surat penangkapan, jadi itu sarat pelanggaran hukum dan sarat pelanggaran HAM," kata Judianto di Bareskrim Polri, Jakarta. 

Terkait hal itu, Judianto meminta kepada Listyo selaku Kapolri untuk mencabut status tersangka Sorbatua dan juga membebaskannya dari tahanan.

Menurut Judianto, langkah ini diambil bukan untuk kepentingan Sorbatua semata. Tetapi, juga untuk masyarakat adat di tanah Batak dan seluruh wilayah Indonesia.

BERITA TERKAIT

"Kita menyampaikan ke Bareskrim Polri supaya disampaikan ke Kapolri supaya status dari pak Sorbatua dicabut dan dibebaskan juga dari tahanan," tuturnya.

Dalam kesempatan sama, Lasron Sinurat yang juga merupakan anggota aliansi menyebut saat itu Sorbatua langsung dibawa oleh sejumlah laki-laki berpakaian preman.

"Kami menyebut penculikan ini karena bapak Sorbatua Siallagan ini ditangkap di pinggir jalan, bapak Sorbatua keluar dari mobil untuk belanja kemudian diculik oleh puluhan laki-laki yang menggunakan pakaian preman dengan menggunakan mobil Fortuner dan juga Pajero, nah ini kan kita mengindikasikan bahwa ini adalah penculikan," ucapnya.

Di hari itu pula, kata Lasron, Sorbatua langsung dibawa ke Polda Sumut dan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, beberapa jam kemudian langsung ditetapkan menjadi tersangka.

"Diangkut ke Polda Sumut diperiksa sebagai saksi, kemudian dua jam berikutnya dinaikan statusnya menjadi tersangka, proses ini yang kita desak supaya Polri memperbaiki institusi ini," ujar Lasron.

"Kita meminta supaya Polda Sumut segera membebaskan bapak Sorbatua Siallagan," katanya.

Sebagai informasi, Ketua Komunitas MA Ompu Umbak Siallagan, Sorbatua Siallagan (65), ditangkap polisi atas dugaan penguasaan lahan PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas