Datangi Bareskrim Polri, Aliansi Warga Minta Kapolri Bebaskan Ketua Adat Simalungun
Aliansi Gerak Tutup TPL (PT Toba Pulp Lestari) mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (28/3/2024).
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahyu Aji
"Dalam pemeriksaan, Sorbatua juga baik. Sorbatua Siallagan telah dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di RTP Dittahti Polda Sumut," kata Hadi.
Warga Demonstrasi
Puluhan warga Simalungun berunjukrasa di depan pintu masuk gedung Polda Sumut, Rabu (27/3/2024).
Mereka menuntut agar Ketua Komunitas Masyarakat Adat (MA) Umbak Siallagan, Sorbatua Siallagan (65 tahun) dibebaskan tanpa syarat.
Kali ini, mereka datang membawa kentungan bambu yang mengisyaratkan adanya bahaya pasca penangkapan Sorbatua.
Mereka menilai penangkapan paksa Sorbatua sebagai bentuk penculikan.
Di sela-sela aksi, salah satu pria mengenakan kemeja cokelat dan bertopi membakar foto Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Sambil dibakar ke api, pria ini nampak meludahi foto Irjen Agung yang tengah dibakar.
Baca juga: Oknum Polisi di Medan Diduga Tembak Remaja hingga Tewas, Keluarga Buat Laporan ke Propam Polda Sumut
Di tengah pembakaran foto, massa bernyanyi sambil membunyikan kentongan bambu.
"Bakar, bakar, bakar Kapolda. Bakar Kapolda sekarang juga," teriak massa sambil bernyanyi, Rabu (27/3/2024) seperti dikutip dari TribunMedan.com.
Saat aksi berlangsung, massa sempat memblokir jalan lintas Medan-Tanjungmorawa hingga macet total.
Puluhan orang berdiri di tengah jalan sambil membakar ban bekas.