Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenhub dan Pelni Gelar Mudik Gratis Lebaran 2024 Naik Kapal Laut, Cek Rute dan Syaratnya

Kemenhub dan Pelni gelar sediakan tiket gratis untuk arus mudik dan balik naik kapal laut, berikut ini rute dan syarat daftarnya.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kemenhub dan Pelni Gelar Mudik Gratis Lebaran 2024 Naik Kapal Laut, Cek Rute dan Syaratnya
Instagram @pelni162
Kemenhub dan Pelni sediakan tiket gratis untuk arus mudik dan balik naik kapal laut, berikut ini rute dan syarat daftarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut bekerja sama dengan Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menyelenggarakan program mudik tiket gratis Lebaran tahun 2024.

Program mudik gratis ini menggunakan transportasi kapal laut milik Pelni.

Terdapat sejumlah kapal yang telah disediakan untuk mengangkut peserta mudik gratis ke banyak rute perjalanan.

Mudik gratis naik kapal Pelni ini diberangkatkan mulai 27 Maret-8 April 2024.

Khusus beberapa rute perjalanan, Kemenhub dan Pelni juga memberikan tiket gratis untuk arus balik.

Pendaftaran mudik gratis ini dilakukan secara online melalui https://linktr.ee/MutisLebaran2024Kemenhub dengan mengunggah KTP atau KK.

Jika persyaratan sudah sesuai, calon peserta mudik gratis akan mendapatkan WhatsApp dari Info PELNI 162 kemudian peserta datang ke loket keberangkatan dengan membawa KTP atau KK asli dan fotokopi.

Rute Perjalanan

Berita Rekomendasi

Berikut ini daftar rute perjalanan mudik gratis naik kapal laut yang disediakan oleh Kemenhub dan Pelni:

  • Sorong - Ambon
  • Ambon - Makassar
  • Ternate - Ambon
  • Makassar - Bima
  • Makassar - Labuan Bajo
  • Batam - Belawan
  • Sampit - Semarang
  • Kumai - Surabaya
  • Bitung - Ternate
  • Jakarta - Batam
  • Jakarta - Makassar
  • Balikpapan - Pare pare
  • Ambon - Sanana
  • Namlea - Sanana
  • Fakfak - Geser
  • Fakfak - Banda
  • Ternate - Sanana
  • Ambon - Banda
  • Ambon - Namlea
  • Kijang - Kupang
  • Kijang - Lewoleba
  • Kijang - Maumere
  • Kijang - Jakarta
  • Kijang - Tarempa
  • Kijang - Natuna
  • Batam - Jakarta
  • Balikpapan - Baubau
  • Fakfak - Kaimana
  • Manokwati - Sorong

Syarat dan Ketentuan

Baca juga: Persoalan BBM Jelang Arus Mudik: Pertalite Tak Lagi Dijual, SPBU Curang Hingga Bensin Dicampur Air

Berikut ini syarat dan ketentuan mudik gratis naik kapal laut yang diselenggatakan oleh Kemenhub dan Pelni:

  1. Kuota per keberangkatan terbatas
  2. Kegiatan Tiket Gratis ini diperuntukkan hanya untuk kategori Tiket Ekonomi
  3. Penumpang yang akan berangkat harus sesuai dengan KTP atau KK pada saat melakukan pendaftaran
  4. Pencetakan tiket Program Mudik Gratis dapat dilakukan paling lambat H-1 sebelum keberangkatan
  5. Tiket Program Mudik Gratis tidak boleh diperjualbelikan maupun dipindahtangankan
  6. Tiket Program Mudik Gratis tidak dapat dilakukan pembatalan
  7. Jika peserta Program Mudik Gratis batal berangkat, maka tiket dianggap hangus
  8. Penumpang dilarang keras membawa benda berbahaya dan minuman keras
  9. Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center PELNI 162 atau WhatsApp 0811-162-1-162

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas