Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peringatan Dini BMKG Gelombang Tinggi Besok, 29 Maret 2024: Perairan Pulau Enggano Capai 2,5 Meter

BMKG telah merilis peringatan dini gelombang tinggi besok, Jumat (29/3/2024) waspada di Perairan Pulau Enggano mencapai 2,5 meter.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Peringatan Dini BMKG Gelombang Tinggi Besok, 29 Maret 2024: Perairan Pulau Enggano Capai 2,5 Meter
Pixabay/dimitrisvetsikas1969
Ilustrasi gelombang tinggi - Simak informasi BMKG peringatan dini gelombang tinggi besok, Jumat (29/3/2024) waspada di Perairan Pulau Enggano mencapai 2,5 meter. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi besok, Jumat (29/3/2024).

Peringatan dini gelombang tinggi berikut ini berlaku hingga tanggal 30 Maret 2024 pukul 07.00 WIB.

Dikutip dari laman maritim.bmkg.go.id, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Timur Laut - Timur dengan kecepatan angin berkisar 6 - 25 knot.

Sementara itu, di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 4 - 25 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna, Perairan P. Enggano, Perairan selatan Banten, hingga Laut Sulawesi.

Selengkapnya, inilah kondisi laut di beberapa perairan Indonesia pada Jumat (29/3/2024).

Area Perairan Bergelombang Sedang (1,25 - 2,50 Meter)

Samudra Hindia Barat Kep. Mentawai

BERITA TERKAIT

Samudra Hindia Barat Lampung

Perairan P. Enggano

Samudra Hindia Barat Bengkulu

Baca juga: Cuaca Jabodetabek Besok, Jumat 29 Maret 2024, BMKG: Bogor, Depok dan Bekasi Potensi Hujan Sedang

Samudra Hindia Selatan Banten

Laut Sulawesi Bagian Timur

Perairan Kep. Talaud

Samudra Pasifik Utara Halmahera

Samudra Pasifik Utara Papua Barat

Saran Keselamatan

Sebagai informasi tambahan, BMKG juga merilis saran keselamatan yang perlu diperhatikan terkait gelombang tinggi.

Perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran berikut ini:

  • Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m);
  • Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m);
  • Kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m);
  • Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap selalu waspada.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas