Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewas Sebut Kasus Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar Naik Penyelidikan dan Pemeriksaan LHKPN

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menerima laporan dugaan jaksa inisial TI memeras saksi hingga Rp3 miliar.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dewas Sebut Kasus Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar Naik Penyelidikan dan Pemeriksaan LHKPN
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menerima laporan dugaan jaksa inisial TI memeras saksi hingga Rp3 miliar.

Bahkan aduan tersebut telah diteruskan kepada Kedeputian Penindakan serta Pencegahan KPK untuk ditindaklanjuti.

"Benar, Dewas menerima pengaduan dimaksud dan setelah diproses sesuai POB (Prosedur Operasional Baku) di Dewas sudah diteruskan dengan Nota Dinas tanggal 6 Desember 2023, ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku, dengan tembusan ke pimpinan KPK," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).

Albertina mengatakan, informasi terakhir yang didapatnya, aduan itu sudah naik ke tahap penyelidikan.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik sang jaksa pun telah diperiksa.

"Info terakhir yang diperoleh Dewas telah dilidik dan LHKPN. Perkembangannya seperti apa, Dewas tidak tahu, silahkan konfirmasi ke humas KPK," kata Albertina.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas