Mabes TNI Sebut Oknum Anggota yang Rekam Video Penyiksaan Terduga KKB Definus Kogoya, Juga Ditahan
tidak semua dari 13 oknum TNI yang telah ditahan dalam kasus dugaan penyiksaan terduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua, Definus Kogoya.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Komnas HAM RI juga menyelidiki video viral yang diduga penyiksaan terhadap warga di Papua.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya sudah memperoleh informasi soal video dugaan penyiksaan yang viral di sejumlah media sosial tersebut.
Berdasarkan informasi awal yang dikumpulkan Komnas HAM, kata Atnike, peristiwa tersebut diduga terjadi di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
"Komnas HAM menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut karena menambah rentetan korban kekerasan akibat konflik di Papua yang diduga merupakan penyiksaan oleh aparat," kata dia dalam keterangan pers Komnas HAM RI pada Jumat (22/3/2024).
"Komnas HAM berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan proses penegakan hukum yang transparan dan adil terhadap kasus tersebut," sambung Atnike.
Komnas HAM, lanjut dia, terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan
keamanan di Papua agar dapat meredam intensitas kekerasan dan untuk menghindari jatuhnya korban.
Namun, kata dia, Komnas HAM juga menegaskan kembali bahwa penggunaan kekerasan dalam gerakan politik tidak dapat dibenarkan.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Anggota KKB Defianus Kogoya, Mahasiswa Manokwari Tuntut Keadilan HAM Bagi OAP
Untuk itu, kata Atnike, Komnas HAM meminta semua pihak agar menahan diri untuk mencegah eskalasi konflik di Papua.
"Terkait kasus ini, Komnas HAM akan melakukan pemantauan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap atas peristiwa tersebut sebagaimana kewenangan yang dimiliki oleh Komnas HAM," sambung dia. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.