Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Potensi Tersangka Baru selain Harvey Moeis, Kejagung: Nikmati Untung dari Kasus Timah Bisa Dijerat

Kejagung mengatakan soal potensi tersangka baru di kasus korupsi tambang Timah, di mana Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK helena Lim jadi tersangka.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Potensi Tersangka Baru selain Harvey Moeis, Kejagung: Nikmati Untung dari Kasus Timah Bisa Dijerat
(Tangkap layar YouTube Kompas TV Pontianak)
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. - Kejagung mengatakan soal potensi tersangka baru di kasus korupsi tambang Timah, di mana Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK helena Lim jadi tersangka. 

Total luas itu dua kali lebih banyak dibandingkan IUP yang diberikan, yaitu 88.900,462 hektar.

Hal ini berarti luas galian tambang yang tidak berizin mencapai 81.462,602.

Bambang mengatakan, nominal kerugian yang ia hitung berasal dari kerusakan lingkungan berdasarkan total luas galian, baik di kawasan hutan dan non-kawasan hutan.

Tetapi, angka tersebut bukan merupakan kerugian secara keseluruhan.

Kuntadi mengatakan jumlah kerugian itu akan terus bertambah.

Lantaran, total Rp271 triliun yang baru dihitung tersebut baru kerugian ekonomi, belum ditambah kerugian keuangan.

"Itu tadi hasil penghitungan kerugian perekonomian. Belum lagi ditambah kerugian keuangan negara."

Berita Rekomendasi

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Harvey Moeis Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Begini Rinciannya

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas TV/ Ade Indra Kusuma) (Wartakotalive.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas