Ombudsman RI: Energi Baru Terbarukan Jamin Pelayanan Publik Ramah Lingkungan
Menurutnya Indonesia akan menjadi top of mind energi baru terbarukan apabila pengelolaannya dilakukan dengan optimal.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menjelaskan bahwa Indonesia memiliki banyak sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dapat membuat transisi energi yang ramah lingkungan.
Menurutnya Indonesia akan menjadi top of mind energi baru terbarukan apabila pengelolaannya dilakukan dengan optimal.
"Sumber daya alam yang terbarukan sangat melimpah di Indonesia, hanya bagaimana pengelolaan energi baru terbarukan dilakukan dengan optimal," ujar Hery saat menjadi Keynote Speaker dalam acara Diskusi Publik dan Bukber Ramadhan "Literasi Energi Terbarukan dan Masa Depan Pelayanan Publik Sektor Energi" yang diselenggarakan oleh Komunal dan Formasi, Cirebon, Sabtu (30/3/2024).
BBM fosil berupa pertalite dan solar yang sering digunakan masyarakat kita sehari-hari itu berefek polusi dan tidak ramah lingkungan.
"Itu masuk energi tidak terbarukan dan sumbernya semakin terbatas. Jika dieksplorasi lebih lagi butuh biaya yang sangat besar dengan beban subsidi energi di APBN yang semakin besar juga. Belum lagi resiko polusinya," kata Hery.
Karenanya pemerintah perlu mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan yang lebih ramah lingkungan.
"Jika pemerintah Indonesia tidak dapat mengelola energi terbarukan dengan baik, dan terus memperbesar kran impor energi maka hal tersebut berpotensi mengancam kedaulatan dan ketahanan negara dalam sektor energi."
Kendati demikian, Hery mengingatkan bahwa pemerintah harus secara aktif dan serius untuk memanfaatkan sumber daya alam terbarukan agar tidak bergantung terhadap impor energi dari negara lain.
Lebih lanjut, Hery memaparkan bahwa sektor energi merupakan ujung tombak pelayanan publik yang signifikan. Pasalnya sektor tersebut merupakan pondasi dari pelayanan publik.
Saat ini suplai energi terbesar yang digunakan negara kita dihasilkan dari sumber daya alam yang tidak terbarukan seperti minyak, gas, dan batu bara. Ini menjadi pendorong utama dalam penyediaan energi untuk kebutuhan rumah tangga, perkantoran, industri, dan transportasi dan lainnya.
"Sektor energi merupakan ujung tombak pelayanan publik, bayangkan jika tidak ada pemenuhan kebutuhan energi berupa BBM dan listrik maka secara otomatis pelayanan publik tidak berjalan dengan baik."
Lebih jauh, Hery kembali menegaskan bahwa energi terbarukan memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas.
Ketersediaan energi yang berkelanjutan dari sumber-sumber seperti tenaga surya, angin, air, hingga sampah organik membantu menjaga ketersediaan energi dalam jangka panjang.
“Penggunaan energi terbarukan juga dapat mengurangi biaya operasional dalam jangka panjang karena sumber energinya yang gratis dan tidak terbatas. Hal ini membantu mengurangi biaya pelayanan publik seperti biaya listrik dan transportasi.,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Keasistenan Utama V Ombudsman RI, Rahmat Samalwan, Kepala Perwakilan Ombudsman Ri Jawa Barat Dan Satriana, Asad selaku Presidium Kahmi Jabar dan hadir juga secara online Mohammad Zulkifli Area Manager Comrel RU 6 Balongan Indramayu.