VIDEO Persiapan Mudik di Terminal Kampung Rambutan: Bus Dilarang Pakai Klakson Telolet
mengimbau seluruh operator bus agar tidak menggunakan klakson telolet ketika beroperasi di jalan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang arus mudik Lebaran 2024 atau Idulfitri 1445 H, terminal bus AKAP Kampung Rambutan di Jakarta Timur, Sabtu (30/3/2024) masih belum dipadati pemudik.
Kepala Terminal Bus Kampung Rambutan, Yulza Ramadhoni menyatakan kepadatan di terminal Kampung Rambutan dalam keadaan normal yakni melayani kisaran 200 penumpang dari pagi hingga pukul 14.00 WIB.
Lonjakan penumpang di Terminal Kampung Rambutan diperkirakan akan dimulai tanggal 5 April 2024.
Pemerintah pun memprediksi puncak arus mudik diprediksi akan dimulai pada 6 April hingga 8 April 2024.
Pemerintah memprediksi tahun 2024 ini jumlah pemudik naik lebih dari 60 persen dibanding tahun 2023 kemarin, yakni tahun ini diprediksikan mencapai 193 juta orang.
Sementara itu Yulza Ramadhoni mengatakan pihaknya terus melakukan persiapan untuk melayani pemudik dengan menyiapkan posko terpadu untuk melayani pemudik, posko kesehatan baik bagi pemudik maupun untuk supir bus.
Selain itu untuk persiapan angkutan lebaran di Terminal Kampung Rambutan akan dilakukan ramp check atau inspeksi keselamatan pada bus yang akan digunakan melayani pemudik. Hal itu akan dimulai saat H-7 hingga H+7 Idulfitri 1445 H.
Sebelumnnya juga telah dilakukan pra ramp check. Yulza menuturkan bentuk kekurangan bus yang dinyatakan tak lolos pra ramp chech masih terbilang ringan dan bisa diatasi dengan cepat pihak PO.
Sementara itu Yulza juga memastikan tidak ada penggunaan klakson telolet pada bus-bus yang digunakan untuk mudik di Terminal Kampung Rambutan.
"Pasti ya dilarang, karena memang sudah tidak diperbolehkan. Misalkan ada saya, pas saya larang untuk dinyalakan. Jadi pada saat berangkat di angkutan lebaran ini sudah tidak diperbolehkan telolet," ujar Kepala Terminal Kampung Rambutan Yulza Ramadhoni di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Sabtu (30/3/2024).
Yulza menegaskan Pemerintah memang sudah sejak lama melarang penggunaan klakson telolet.
Pasalnya, penggunaan klakson jenis ini sudah memakan korban jiwa seorang anak yang tertabrak bus.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau seluruh operator bus agar tidak menggunakan klakson telolet ketika beroperasi di jalan.
Hal tersebut sebagai respons atas peristiwa kecelakaan yang melibatkan korban anak kecil terkait klakson telolet di Pelabuhan Penyeberangan Merak beberapa waktu lalu.
Direktur Sarana Transportasi Jalan, Danto Restyawan mengatakan, rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), penggunaan klakson telolet dapat menyebabkan bus mengalami tekor angin.
Yakni, kehabisan pasokan udara yang bisa berdampak pada fungsi rem kendaraan yang kurang optimal.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.