Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar Nama-nama 11 Saksi dan 7 Ahli yang Dihadirkan Kubu Anies-Muhaimin di Sidang MK

Seperti diketahui, MK memberikan batasan sebanyak 19 saksi dan ahli yang dapat dihadirkan masing-masing pemohon.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Daftar Nama-nama 11 Saksi dan 7 Ahli yang Dihadirkan Kubu Anies-Muhaimin di Sidang MK
Tribunnews/JEPRIMA
Hakim Konstitusi Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh dan Enny Nurbaningsih memimpin sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Tim Hukum Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengatakan permohonan dari kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud di sengketa pilpres tak mendasar dan salah kamar. Tribunnews/Jeprima 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Pemohon I perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menjalani tahap pembuktian gugatan mereka pada Senin (1/4/2024) di Mahkamah Konstitusi/MK.

Seperti diketahui, MK memberikan batasan sebanyak 19 saksi dan ahli yang dapat dihadirkan masing-masing pemohon.

Ketua MK Suhartoyo menyebut kubu Anies-Muhaimin mengajukan sebanyak tujuh ahli dan 11 saksi dalam persidangan.

"Sidang dengan agenda pemeriksaan persidangan untuk mendengar keterangan saksi dan ahli dari Pemohon I. Berdasarkan catatan yang disampaikan Kepaniteraan, Pemohon I mengajukan tujuh ahli dan 11 saksi," ucap Suhartoyo dalam persidangan di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta.

Adapun saksi ahli yang dihadirkan yakni:

1. Ahli Ilmu Pemerintahan, Bambang Eka Cahya.

Rekomendasi Untuk Anda

2. Ekonom Senior, Faisal Basri.

3. Ahli Hukum Administrasi Ridwan.

4. Ekonom Universitas Indonesia (UI), Vid Adrison.

5. Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta Yudi Prayudi.

6. Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan.

7. Pakar Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan.

Kemudian saksi lain yang dihadirkan adalah :

1. Mirza Zulkarnain
2. Muhammad Fauzi
3. Anies Priyoasyari
4. Andi Hermawan
5. Surya Dharma
6. Achmad Husairi
7. Mislani Suci Rahayu
8. Sartono
9. Arif Patra Wijaya
10. Amrin Harun
11. Atmin Arman

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas