Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Redenominasi Rupiah Uang Kertas Pecahan 1.0, Bank Indonesia: Hoaks, Sudah Beberapa Kali Muncul

Sebuah video yang menampilkan wujud uang kertas rupiah baru dengan nominal 1.0 menjadi viral di media sosial.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Viral Redenominasi Rupiah Uang Kertas Pecahan 1.0, Bank Indonesia: Hoaks, Sudah Beberapa Kali Muncul
Tangkapan Layar
Sebuah video yang menampilkan wujud uang kertas rupiah baru dengan nominal 1.0 menjadi viral di media sosial. 

Menurut Erwin, implementasi redenominasi masih perlu melihat momentum yang tepat dan belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

Terlebih, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan terkait redenominasi yaitu kondisi makroekonomi sedang bagus, kondisi moneter dan sistem keuangan yang stabil, serta kondisi sosial politik yang kondusif.

Masih berupa wacana

Wacana redenominasi rupiah sendiri sudah ada sejak akhir 2010.

Pada 2020 Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia kembali membicarakan rencana redenominasi rupiah.

Dalam rencana tersebut penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 hanya menjadi Rp 1.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020 hingga 2024.

BERITA REKOMENDASI

Namun, sampai saat ini belum ada informasi resmi kapan redenominasi rupiah akan diberlakukan.

Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.
Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022. (Tangkapan Layar YouTube)

Terbaru, Bank Indonesia mengeluarkan tujuh pecahan uang rupiah kertas dengan penampilan baru.

Pecahan kertas tahun emisi 2022 (Uang TE 2022) ini diluncurkan pada Kamis (18/8/2022).

Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Mengutip keterangan Bank Indonesia, Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5000, Rp2000, dan Rp1000, dengan telah visual setiap pecahan Uang TE 2022 dalam rincian berikut.

Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas