BNPT Ajak Perangi Narasi Radikal Terorisme di Media Sosial dengan Tanamkan Nilai Keberagaman
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjawab tantangan upaya penanggulangan terorisme di dunia maya.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRINUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjawab tantangan upaya penanggulangan terorisme di dunia maya dengan menghadirkan konten-konten yang memuat narasi bernuansa moderat dengan menanamkan nilai-nilai keberagaman, wawasan kebangsaan dan moderasi beragama.
BNPT menyadari bahwa dengan hadirnya narasi maupun konten moderat tersebut yang tersebar di lini masa mampu menghindarkan bahkan memerangi narasi radikal terorisme.
"Dengan adanya konten konten tersebut, pengguna internet dapat menemukan dan mengonsumsi informasi yang lebih positif sehingga dapat menghindari, menjauhi atau bahkan memerangi narasi radikal terorisme," kata Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen. Pol. Ibnu Suhaendra, S.IK., saat membuka Pelatihan Aparatur Pemerintahan Tentang Penyusunan dan Distribusi Narasi Moderat Serta Pelaporan Konten radikal di MK Hotel Jakarta, Senin (1/4/2024).
Namun Ibnu menyadari bahwa sebagai leading sector, BNPT tidak dapat bekerja sendiri.
Baca juga: Peran Strategis BNPT di Bidang Keamanan Berdampak Mendukung Tercapainya Visi Indonesia Emas 2045
Perlu adanya peran aktif dari seluruh aparatur pemerintahan, khususnya dalam bidang kehumasan untuk turut berpartisipasi dalam produksi dan pendistribusian narasi moderat.
Hal tersebut mendorong BNPT untuk mengadakan pelatihan yang berjalan selama 3 hari tersebut.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan para peserta, terutama dalam bidang kehumasan agar dapat turut berpartisipasi aktif dalam produksi dan distribusi narasi moderat sekaligus bekerjasama bahu-membahu secara sinergis dalam menangani konten radikal," ujar Ibnu.
Sebagai informasi, kurang lebih 50 orang peserta yang mengikuti pelatihan terdiri dari pelaku kehumasan dari berbagai Kementerian/Lembaga, diantaranya BNPT, BNPB, Kemenkumham, Diskominfo DKI, Kemenpora, Kejaksaan Agung, Kemenpan RB, Kemenparekraf, PPATK,y BKPM, Kemham, Kemen PPPA dan Kemensos.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.