Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Anggota DPR Lasmi Indaryani Terkait Kasus TPPU Tangan Kanan Eks Bupati Banjarnegara

Penyidik KPK memanggil Anggota DPR Lasmi Indaryani untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan TPPU dengan tersangka Kedy Afandi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Periksa Anggota DPR Lasmi Indaryani Terkait Kasus TPPU Tangan Kanan Eks Bupati Banjarnegara
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Anggota DPR RI Lasmi Indaryani diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU tersangka Kedy Afandi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR Lasmi Indaryani, Selasa (2/4/2024).

Politikus Partai Demokrat itu masuk daftar pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Kedy Afandi.

Kedy Afandi adalah orang kepercayaan mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. Budhi Sharwono ialah ayah Lasmi.

"Hari ini di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggiland dan pemeriksaan saksi Lasmi Indaryani," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (2/4/2024).

Kedy Afandi merupakan ketua tim sukses Budhi Sarwono yang meninggal dunia pada 20 Februari 2024 lalu.

Kedy menjadi tersangka TPPU bersama-sama dengan Budhi Sarwono.

Baca juga: Profil Budhi Sarwono, Mantan Bupati Banjarnegara yang Meninggal Dunia

Berita Rekomendasi

Lasmi berulang kali diperiksa tim penyidik terkait kasus TPPU dan gratifikasi yang menjerat Budhi Sarwono.

Sebelumnya, Lasmi Indaryani dicecar tim penyidik KPK soal proses penganggaran untuk pengadaan beberapa proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara.

Pada 14 Juni 2022 lalu misalnya, Lasmi dicecar tim penyidik mengenai keterlibatannya dalam proyek pengadaan di Banjarnegara serta gratifikasi yang diterima Budhi Sarwono.

Baca juga: Kabar Duka, Mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Meninggal Dunia

Selain Lasmi, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa 17 saksi lainnya terkait kasus TPPU Kedy Afandi.

Belasan saksi itu diperiksa di kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto. Mereka, yakni ibu rumah tangga bernama Marwi, anggota DPRD Banjarnegara, Amalia Desiana, tim APU PTT Bank Jateng Indri Novia, staf umum di Bumi Redjo Group Afton Saefudin, dan DIrektur Utama PT Buton Tirto Baskoro I Putu Dody.

Kemudian, Budhi Gunawan (swasta), Susi Widiyanti (kasir PT Bumi Redjo), Indra Rafli Bagus Maulana (pengawas Bumi Redjo Group), Nursidi Budiono (swasta)l, Budi Riyanto (pensiunan BUMN), Ryan Christian Febrianto (swasta) Fransisco Yope Imanuel (swasta), Arief Sedyadi (PNS), Sutoko (swasta) Poliwati (direktur PT Jawara Kreasi Cemerlang), dan Titik Dikna Hapsari (swasta).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas