KPK Periksa Eks Dirut Taspen Iqbal Latanro Terkait Kasus Korupsi Investasi Fiktif
Wakil Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) itu bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait kegiatan investasi fiktif.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Taspen (Persero) Tahun 2013-2020 Iqbal Latanro pada hari ini.
Wakil Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) itu bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait kegiatan investasi fiktif di PT Taspen.
Baca juga: Ada Kemungkinan KPK Bubar, Dilebur dengan Ombudsman dan Hanya Urus Pencegahan Korupsi
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Iqbal Latanro" ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (2/4/2024).
Selain Iqbal Latanro, penyidik KPK juga memanggil satu orang saksi lain, yakni Genta Wira Anjalu selaku Ketua Tim Pengelola Investasi PT Insight Investments Management Tahun 2019.
Baca juga: Gelar Pasar Murah dan Bazar UMKM, TASPEN Bagikan Ribuan Sembako
KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
Perkara itu ditengarai merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Berdasarkan sumber Tribunnews.com, Direktur nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih dijerat bersama Dirut PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto sebagai tersangka.
Keduanya telah dicegah bepergian keluar negeri selama 6 bulan, hingga September 2024.
Untuk mengusut perkara ini, tim penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan selama dua hari, yaitu Kamis (7/3/2024) dan Jumat (8/3/2024).
"Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di 7 lokasi berbeda yang berada di wilayah DKI Jakarta," kata Ali, Jumat (8/3/2024).
Pada penggeledahan yang dilakukan Kamis, ada lima lokasi yang disambangi oleh penyidik.
Baca juga: TASPEN Gelar Program Mudik Gratis Bertajuk ’Mudik Asyik Bersama TASPEN 2024’
Di antaranya dua rumah kediaman yang ada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah kediaman yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Sementara itu, penggeledahan pada Jumat dilakukan di lokasi berbeda.
Kedua lokasi itu adalah kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan; dan kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.
Ali mengatakan dalam penggeledahan yang dilakukan pada Kamis di tujuh lokasi, penyidik menemukan barang berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.
Dia mengatakan barang tersebut akan disita dan diharapkan dapat menjadi bukti untuk menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.
"Akan segera dianalisis temuan barang bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil tim penyidik," kata Ali.