Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Apa dengan Ketua KPU? Kemarin Tidur di Ruang Sidang MK, Pagi Ini Terlambat Hadiri Sidang

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari jadi sorotan karena tidur dan terlambat ke sidang MK.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Ada Apa dengan Ketua KPU? Kemarin Tidur di Ruang Sidang MK, Pagi Ini Terlambat Hadiri Sidang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari jadi sorotan.

Kemarin, Selasa (2/4/2024), Hasyim ditegur Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo yang memimpin jalannya persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres di gedung MK Jakarta.

Pasalnya, Hasyim tertidur saat sidang sedang berlangsung.

Saat itu sekira pukul 10.32 WIB, pihak Ganjar Pranowo-Mahfud MD baru rampung menyampaikan keterangan dalam sidang beragendakan mendengar keterangan saksi atau ahli.

Ketua MK Suhartoyo kemudian bertanya apakah pihak Termohon yaitu KPU RI ingin mengajukan pertanyaan kepada pihak Ganjar-Mahfud.

Namun belum sempat Hasyim Asy'ari menjawab pertanyaan itu, seketika Suhartoyo memergoki Ketua KPU itu yang ketiduran saat sidang.

"Baik, dari Termohon (KPU) ada pertanyaan? Pak Hasyim tidur ya?" tanya Suhartoyo dalam sidang di gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Reaksi 4 Menteri Jokowi yang Dipanggil MK untuk Bersaksi Terkait Sengketa Pilpres 2024

Berita Rekomendasi

Mendengar teguran itu, Hasyim yang sebelumnya menunduk sambil memejamkan mata langsung menegakkan duduknya.

Ia terlihat masih mengerjapkan kedua matanya yang mengantuk.

Melihat Hasyim tertidur, Ketua MK mengurungkan niat untuk bertanya kepada pihak KPU.

Suhartoyo langsung menanyakan kepada pihak Terkait yakni pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabumingraka.

Selanjutnya, sidang berlanjut dan berlangsung normal seperti biasa.

Pagi Ini Terlambat

Berita terbaru, Ketua KPU Hasyim Asy'ari terlambat menghadiri sidang sengketa pemilihan umum presiden (pilpres) di Mahkamah Konsitusi, Jakarta, Rabu (3/4/2024) pagi ini. 

Sebagai informasi, sidang hari ini beragendakan untuk mendengar keterangan saksi dan ahli dari KPU selaku termohon beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Ketidakhadiran sosok Hasyim di KPU mengundang tanya hakim.

Suhartoyo selalu hakim ketua lalu bertanya kepada pihak KPU usai mereka memperkenalkan anggota serta saksi dan ahli yang hadir dalam sidang. 

"Pak ketua enggak hadir?"tanya Suhartoyo. 

Pihak kuasa hukum KPU menjawab ihwal Hasyim yang tengah dalam perjalanan menuju gedung MK. 

Suhartoyo mengingatkan ihwal persidangan kali ini penting bagi lembaga penyelenggara pemilu itu mengingat agenda yang berlangsung adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli KPU-Bawaslu.

"Nanti, ini penting karena kan yang menghadirkan pembuktian KPU dan Bawaslu dijadwalkan pagi ini," ujarnya.

Hari ini giliran KPU dan Bawaslu RI yang menghadirkan saksi dan ahli di persidangan.

Diminta Semangat

Dalam persidangan sebelumnya, Hakim MK Suhartoyo yang memimpin jalannya persidangan juga sempat menegur Hasyim.

Hal ini terjadi saat Hasyim memberikan pertanyaan kepada ahli I Gusti Putu Artha.

Saat Hasyim bertanya, Suhartoyo memotong kalimatnya dan meminta agar Hasyim menyampaikan pertanyaan dengan lebih semangat.

“Semangat sedikit, Pak,” kata Suhartoyo.

Hasyim beralasan bahwa ia perlu menyampaikan pertanyaan kepada ahli secara pelan-pelan sebagai bentuk penghormatan terhadap ahli yang hadir.

“Ini saya pelan-pelan menghormati ahli,” ujar Hasyim.

Namun, Suhartoyo bilang bahwa sidang tengah dikejar oleh waktu sehingga meminta Ketua KPU itu agar tidak terlalu santai.

“Jangan terlalu santai, waktu ini,” tegas Suhartoyo.

Hasyim kemudian melanjutkan pertanyaannya kepada ahli I Gusti Putu Artha.

Penulis: Ibiza/Mario/Has

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas