Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AHY Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf 5 Masjid di Jakarta: Setelah Ini Jemaah Bisa Ibadah dengan Tenang

Pasalnya, AHY mendapatkan cerita langsung dari salah satu pengurus masjid yang merasa dimudahkan untuk mendapat sertifikat tanah.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in AHY Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf 5 Masjid di Jakarta: Setelah Ini Jemaah Bisa Ibadah dengan Tenang
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan penyerahan sertifikat tanah wakaf di kawasan Menteng Atas, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024).  

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono melakukan kunjungan ke wilayah Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024).

Dalam kesempatan itu, AHY turut melakukan Pembagian Sertifikat Tanah wakaf untuk tempat ibadah, yakni masjid dan musala kepada lima orang pengurus di wilayah Jakarta Selatan.

"Ya Alhamdulillah sore ini saya bisa berkunjung bersilaturahmi sekaligus juga menyerahkan sertifikat tanah wakaf di masjid Jami Sabilul Huda di Menteng Atas, ada 5 sebenarnya tadi sertifikat yang kita serahkan selain Sabilul Huda, ada masjid-masjid lain, termasuk musala yang juga kita serahkan," kata AHY usai menyerahkan sertifikat tanah wakaf tersebut.

Lebih lanjut, AHY menyatakan merasa bersyukur dengan adanya pembagian sertifikat tanah wakaf tersebut.

Pasalnya, AHY mendapatkan cerita langsung dari salah satu pengurus masjid yang merasa dimudahkan untuk mendapat sertifikat tanah.

"Sukacita tadi para pemimpin termasuk pengurus yayasan dan masjid yang selama ini telah mengelola rumah-rumah ibadah itu dengan baik lega karena sekarang sudah punya sertifikat artinya sudah ada kepastian hukum, hak atas (tanah), tanpa biaya," beber dia.

Baca juga: Kemendikbud Ristek Tegaskan Tak Ada Penghapusan Ekskul Pramuka di DPR, Tapi

Berita Rekomendasi

Ketua Umum Partai Demokrat itu lantas mengklaim kalau upaya yang dilakukan dirinya melalui Kementerian ATR/BPN ini merupakan upaya dari pemerintah dalam menjamin kesejahteraan bagi rakyat.

Kata dia, dengan adanya pembagian sertifikat tanah wakaf ini, maka diyakini akan menjadi penenang bagi masyarakat yang pengin beribadah.

"Oleh karena itu mudah-mudahan bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan membuat para jamaah dan masyarakat lebih tenang dalam menjalankan ibadahnya," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas