Mabes Polri Grebek Pabrik Narkoba Happy Water di Banyumanik Semarang, Dua Koki Ditangkap
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Mukti Juharsa mengatakan dalam penggerebekan ini, pihaknya berhasil menangkap dua orang 'koki' pembuat
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menggerebek pabrik narkoba rumahan atau home industry di sebuah rumah di kawasan Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (4/3/2024) pagi ini.
Adapun pabrik rumahan tersebut digunakan untuk membuat narkoba jenisa sabu dan air yang mengandung narkoba bernama happy water.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Mukti Juharsa mengatakan dalam penggerebekan ini, pihaknya berhasil menangkap dua orang 'koki' pembuat narkoba itu.
"Jadi, pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba, pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," kata Mukti kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).
Mukti belum membeberkan lebih lanjut soal pengungkapan kasus ini karena masih dilakukan pengembangan.
Dia hanya menyebut jika pengungkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat.
"Besok, kami akan adakan konferensi pers," ucapnya.
Baca juga: Robert Bonosusatya, Terduga Aktor Intelektual dalam Kasus Korupsi Timah Kembali Diperiksa Kejagung
Dari foto penangkapan yang diterima, tampak rumah yang cukup besar tengah dipasang garis polisi.
Di foto lain, terlihat pula sejumlah peralatan laboratorium yang diduga digunakan untuk membuat narkoba tersebut.
Sebelum itu, Mukti memberikan arahan kepada anggotanya agar tidak ragu dalam mengungkap kasus narkoba pada Senin (1/4/2024) lalu.
"Tidak ada pekerjaan yang ditunda, walaupun mau Lebaran tetap kerjakan, tetap semangat jaga Indonesia dari bahaya narkoba," ungkap Mukti.