Panggil Nadiem Makarim, Komisi X DPR RI Minta Pramuka Dijadikan Kokurikuler
Komisi X DPR RI memanggil Nadiem Makarim dalam rapat kerja. Sejumlah poin dibahas dalam rapat kerja tersebut, di antaranya polemik kegiatan Pramuka.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Komisi X DPR RI memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim dalam rapat kerja pada Rabu (3/4/2024).
Nadiem Makarim hadir bersama sejumlah jajaran Kemendikbudristek.
Sejumlah poin dibahas dalam rapat kerja tersebut, di antaranya polemik kegiatan Pramuka di sekolah.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan dalam kesimpulan, pihaknya mendorong Kemendikbudristek mengkaji kembali Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
"Dengan menekankan agar Gerakan Pramuka menjadi kegiatan kokurikuler di satuan pendidikan," ungkap Agustina, dikutip dari TVR Parlemen.
Setidaknya ada empat poin pertimbangan yang disampaikan kepada Nadiem Makarim terkait gerakan Pramuka.
Pertama, melakukan pendalaman dengan melibatkan Kwarnas Gerakan Pramuka.
"Kedua, mengadopsi pola-pola pendidikan gerakan pramuka ke dalam kokurikuler," ujarnya.
Ketiga ialah melakukan revitalisasi gugus depan di masing-masing satuan pendidikan.
"Memasukkan dan mengintegrasikan P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) ke dalam kegiatan Gerakan Pramuka," pungkas Agustina.
Sementara itu dalam kesempatan itu, Nadiem Makarim menegaskan Pramuka merupakan ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan di sekolah.
Baca juga: Nadiem Makarim: Saya Juga Anak Pramuka, Pernah Jurit Malam di SD
"Secara prinsip menurut saya satu, mohon sudah tidak dibahas bahwa Pramuka itu dihapus atau dihilangkan dari sekolah, karena peraturannya sudah sangat jelas bahwa itu menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah," ungkap Nadiem.
"Di luar dari itu, satu hal yang menurut saya secara prinsip menarik, bagaimana kita bisa meningkatkan status Pramuka dari yang hanya ekstrakurikuler, untuk muatannya bisa masuk ke Kurikulum Merdeka," tambahnya.
Pramuka Tetap Wajib Ada
Sebelumnya, Kemendikbudristek telah menyampaikan keterangan resmi terkait polemik tidak diwajibkannya lagi ekstrakurikuler Pramuka di sekolah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.