Profil Hasbi Hasan, Sekretaris Nonaktif MA yang Divonis 6 Tahun Bui Terkait Suap, Punya Karir Moncer
Profil Hasbi Hasan, Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) yang divonis 6 tahun penjara dalam kasus suap terkait pengurusan perkara di MA.
Editor: Adi Suhendi
Selain itu, Hasbi disebut terbukti menerima gratifikasi berupa uang, fasilitas perjalanan wisata dan penginapan yang seluruhnya senilai Rp630.844.400.
Lalu siapa Hasbi Hasan?
Profil Hasbi Hasan
Hasbi Hasan merupakan pria kelahiran Menggala, Bandar Lampung, Provinsi Lampung pada 22 Mei 1967.
Hasbi Hasan diketahui anak pertama dari tujuh bersaudara.
Ia merupakan alumnus Pondok Pesantren Modern Gontor.
Ia menyelesaikan pendidikan Strata 1 (S1) di IAIN Raden Intan Lampung.
Namanya juga tercatat di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum di Institute of Business Law and Management (IBLAM) Jakarta.
Hasbi Hasan lalu melanjutkan jenjang pendidikan pada Program Pascasarjana S2 STIH IBLAM Jakarta dengan konsentrasi Hukum Bisnis.
Setelah selesai, Hasbi Hasan masuk dalam Program Pascasarjana Doktoral di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Puncak karir dan prestasi akademik diraih Prof Hasbi pada tanggal 1 Oktober 2021 dengan ditetapkannya sebagai Profesor (Guru Besar) bidang Ilmu Peradilan dan Ekonomi Syariah pada Fakultas Hukum Universitas Lampung.
Ia dikukuhkan menjadi Profesor Fakultas Hukum Universitas Lampung pada Rabu, 2 Maret 2022 di Aula Universitas Lampung.
Pengukuhan ini melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 64209/MPK.A/KP.05.01/2021 tanggal 21 September 2021.
Di bidang akademik, Hasbi adalah dosen di perguruan tinggi negeri dan swasta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.