Profil Hasbi Hasan, Sekretaris Nonaktif MA yang Divonis 6 Tahun Bui Terkait Suap, Punya Karir Moncer
Profil Hasbi Hasan, Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) yang divonis 6 tahun penjara dalam kasus suap terkait pengurusan perkara di MA.
Editor: Adi Suhendi
Ia diketahui menjabat sebagai Ketua Prodi Magister Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta, selama 3 (tiga) periode yakni sejak tahun 2020 sampai sekarang.
Hasbi Hasan juga dipercaya sebagai Direktur Pascasarjana Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta.
Selain di dunia akademik, karir Hasbi Hasan Mahkamah Agung juga terus melejit.
Pada tahun 1997 mengawali karirnya di Mahkamah Agung sebagai Calon Hakim Pengadilan Agama pada Pengadilan Agama Pangkal Pinang selama dua tahun.
Tahun 1999, Hasbi lalu dimutasi sebagai Hakim Pengadilan Agama Tanggamus sampai 2001.
Baru setahun, pada 2002 Hasbi Hasan dimutasi sebagai Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan sampai tahun 2007.
Pada periode itu, ia diangkat sebagai Asisten Ketua Muda Mahkamah Agung Lingkungan Peradilan Agama.
Pada Januari 2005, Hasbi dipercaya mengemban amanah jabatan Eselon 3 sebagai Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan sampai 2015.
Tahun 2006, ia dipercaya sebagai Asisten Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial.
Karirnya menanjak ke Eselon 2 dengan menjabat Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
Pada 27 November 2018, ia diangkat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama Palu.
Ia kembali dipercaya menduduki jabatan Eselon 2 lain sebagai Kepala Pusat Penelitan dan Pengembangan Hukum dan Peradilan BLDK Mahkamah Agung RI.
Barulah pada Desember 2020, Hasbi Hasan dipercaya menduduki Jabatan Eselon tertinggi (Eselon I) Mahkamah Agung sebagai Sekretaris Mahkamah Agung.
Semenjak berdirinya Mahkamah Agung, Hasbi merupakan Sekretaris Mahkamah Agung pertama yang dikukuhkan sebagai Professor atau Guru Besar.
(Tribunnews.com/ ilham)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.