Sidang Sengketa Pilpres Diwarnai Debat Timnas AMIN Bambang Widjojanto dan KPU, Persoalkan Sirekap
Perdebatan terjadi antara ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo dan kuasa hukum pasangan Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
Menurutnya, jika data sudah lebih dari 50 persen, maka tidak diwajibkan untuk selesai di 100 persen.
"Pak BW, ini data yang saya ambil per hari ini, per hari ini kan Kawal Pemilu selesai di sana, karena mereka kan relawan semua, mereka tidak dibayar sehingga katanya tidak 100 persen," paparnya.
"Kemudian kalau data sudah lebih 50% tidak akan ada banyak pengaruhnya pada hasil, jadi statistik saja menunjukkan sampel dari kita cukup, kita cukup gunakan 2.200 saja erornya sudah diatas 200%," sambung dia.
BW pun meminta ahli untuk tidak menganggap hasil Jaga Pemilu dan Sirekap seolah telah 100 persen, Sebab, menurutnya, kenyataannya Jaga Pemilu dan Sirekap berbeda.
"Jangan komparebel seolah-olah sudah 100 persen ahli," balas BW.
"Cukup, cukup, biarkan MK yang menilai," tutur Saldi.