Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Sengketa Pilpres Diwarnai Debat Timnas AMIN Bambang Widjojanto dan KPU, Persoalkan Sirekap

Perdebatan terjadi antara ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo dan kuasa hukum pasangan Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sidang Sengketa Pilpres Diwarnai Debat Timnas AMIN Bambang Widjojanto dan KPU, Persoalkan Sirekap
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Sidang sengketa pemilihan umum presiden (pilpres) 2024 yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konsitusi (MK), Rabu (3/4/2024) diwarnai debat. Perdebatan terjadi antara ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo dan kuasa hukum pasangan Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto (BW). 

Menurutnya, jika data sudah lebih dari 50 persen, maka tidak diwajibkan untuk selesai di 100 persen.

"Pak BW, ini data yang saya ambil per hari ini, per hari ini kan Kawal Pemilu selesai di sana, karena mereka kan relawan semua, mereka tidak dibayar sehingga katanya tidak 100 persen," paparnya.

"Kemudian kalau data sudah lebih 50% tidak akan ada banyak pengaruhnya pada hasil, jadi statistik saja menunjukkan sampel dari kita cukup, kita cukup gunakan 2.200 saja erornya sudah diatas 200%," sambung dia.

BW pun meminta ahli untuk tidak menganggap hasil Jaga Pemilu dan Sirekap seolah telah 100 persen, Sebab, menurutnya, kenyataannya Jaga Pemilu dan Sirekap berbeda.

"Jangan komparebel seolah-olah sudah 100 persen ahli," balas BW.

"Cukup, cukup, biarkan MK yang menilai," tutur Saldi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas