Sidang Sengketa Pilpres Diwarnai Debat Timnas AMIN Bambang Widjojanto dan KPU, Persoalkan Sirekap
Perdebatan terjadi antara ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo dan kuasa hukum pasangan Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang sengketa pemilihan umum presiden (pilpres) 2024 yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konsitusi (MK), Rabu (3/4/2024) diwarnai debat.
Perdebatan terjadi antara ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo dan kuasa hukum pasangan Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto (BW).
Momen itu terjadi saat Marsudi mengatakan jika penghitungan suara yang dilakukan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU tidak jauh berbeda dengan Jaga Pemilu, sebuah situs yang digerakkan sukarela oleh masyarakat untuk mengawal proses pemilu.
Padahal, kata Marsudi, Jaga Pemilu melakukan validasi data terlebih dulu, sedangkan Sirekap tidak.
Baca juga: Mengapa Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Panggil Kapolri di Sidang? Tak Cukupkah 4 Menteri Jokowi?
"Jaga Pemilu ini sangat akurat datanya, kenapa? Karena selain menggunakan OCR juga divalidasi oleh manusia. Tapi ketika kita lihat hasilnya tadi, ternyata tidak jauh dengan Sirekap setelah selesai perhitungan manual," ujarnya dalam ruang sidang, Rabu (3/4/2024).
BW kemudian mempertanyakan ihwal data yang disampaikan Marsudi tidak komparabel.
BW juga meminta untuk membuka kembali slide yang dipaparkan Marsudi sebelumnya.
"Di slide-nya ahli, itu tidak komparabel, Sirekap KPU itu sudah 88 persen, Jaga Pemilu hanya 50 persen bagaimana bisa ahli membandingkan itu sudah komparebel? Keahlian apa yang bisa menyatakan itu? Coba dibuka," kata BW.
Marsudi pun meminta untuk langsung menjawab pertanyaan BW. Namun, BW menolak dan ingin slide data dari ahli ditampilkan.
"Saya jawab saja, saya tahu," ujar Marsudi.
"No, no kita buka dulu pak, jangan sok tau pak, kita buka dulu," balas BW.
"Pak BW sabar, ke sini semua, silakan coba dibuka slide ahli," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra menengahi.
Slide lalu ditampilkan dan Marsudi menjelaskan data dalam Jaga Pemilu memang tidak 100 persen.
Baca juga: Hakim MK Tegur Ketua KPU Karena Terlambat Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024
Menurutnya, jika data sudah lebih dari 50 persen, maka tidak diwajibkan untuk selesai di 100 persen.
"Pak BW, ini data yang saya ambil per hari ini, per hari ini kan Kawal Pemilu selesai di sana, karena mereka kan relawan semua, mereka tidak dibayar sehingga katanya tidak 100 persen," paparnya.
"Kemudian kalau data sudah lebih 50% tidak akan ada banyak pengaruhnya pada hasil, jadi statistik saja menunjukkan sampel dari kita cukup, kita cukup gunakan 2.200 saja erornya sudah diatas 200%," sambung dia.
BW pun meminta ahli untuk tidak menganggap hasil Jaga Pemilu dan Sirekap seolah telah 100 persen, Sebab, menurutnya, kenyataannya Jaga Pemilu dan Sirekap berbeda.
"Jangan komparebel seolah-olah sudah 100 persen ahli," balas BW.
"Cukup, cukup, biarkan MK yang menilai," tutur Saldi.