Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Apakah Harvey Moeis-Sandra Dewi Bisa Dimiskinkan? Begini Pendapat 4 Pakar Hukum Ternama

Kejangung membuka peluang memiskinkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis yang kini jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Apakah Harvey Moeis-Sandra Dewi Bisa Dimiskinkan? Begini Pendapat 4 Pakar Hukum Ternama
Instagram @sandradewi88/Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti
Kejagung telah menyita setidaknya tiga aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi terkait kasus korupsi timah, termasuk mobil mewah Rolls Royce (kanan). 

Menurutnya, sudah pasti pihak Kejagung akan menelusuri barang-barang mewah milik Sandra Dewi.

Tetapi, Otto Hasibuan berpendapat gaya hidup mewah Sandra Dewi tak akan 'terganggu' jika tidak ada bukti yang merujuk pada keterlibatan sang artis dalam kasus suaminya.

Lantaran, tidak semua istri tahu dari mana suami mendapatkan uang.

"Ya itu Kejaksaan akan melihat, apakah itu betul-betul (hasil) kerja samanya atau karena dia sebagai istri, suami bawa uang, ya dipakai. Kan nggak ada yang tau," ungkapnya.

Pengacara Otto Hasibuan beri penjelasan soal kerugian Rp 271 triliun dalam kasus korupsi yang libatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Pengacara Otto Hasibuan beri penjelasan soal kerugian Rp 271 triliun dalam kasus korupsi yang libatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. (Kolase Tribunnews)

4. Henri Indraguna : Tunggu UU 

Menurut Henry Indraguna, saat ini belum ada undang-undang yang mengatur memiskinkan koruptor yang telah terbukti bersalah.

"Kalau kita bicara dimiskinkan. Nah apakah sudah ada legal standing-nya? Apakah sudah ada undang-undang yang mengatur terkait daripada memiskinkan koruptor yang sudah terbukti memang bersalah, dengan adanya putusan berkekuatan Hukum tetap," kata Henry Indraguna, mengutip YouTube Seleb Oncam News, Rabu (3/4/2024).

Rekomendasi Untuk Anda

"Undang-undangnya kan belum ada undang-undang kan belum disahkan," tambahnya.

Oleh sebab itu Henry Indraguna mengatakan jika memiskikan koruptor untuk saat ini sangat sulit dilakukan di Indonesia.

Mengingat undang-undang untuk memiskinkan koruptor seperti Harvey Moeis saat ini belum disahkan.

"Nah kita harus tunggu dulu undang-undangnya. Setelah disahkan baru itu bisa dilakukan memiskinkan, tapi kalau undang-undangnya belum ada tidak bisa."

"Maka kata dimiskinkan itu sangat sulit dilakukan untuk saat ini di Indonesia," terang Henry Indraguna.

Henry Indraguna dan Sandra Dewi - Pakar hukum, Henry Indraguna menanggapi soal keterlibatan Sandra Dewi atas tindakan korupsi suaminya Harvey Moeis, minta penyidik buktikan dahulu.
Henry Indraguna dan Sandra Dewi - Pakar hukum, Henry Indraguna menanggapi soal keterlibatan Sandra Dewi atas tindakan korupsi suaminya Harvey Moeis, minta penyidik buktikan dahulu. (Kolase Tribunnews)

Kejagung Buka Peluang Memiskinkan Harvey Moeis 

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membuka peluang memiskinkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis yang kini jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi mengatakan, Harvey Moeis akan dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kasus korupsi timah itu.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas