Sidang Sengketa Pilpres: Ada yang 'Ngeyel', Debat BW dan Ahli KPU hingga Hotman Ditegur Hakim MK
Ada beberapa kejadian menarik sepanjang sidang kemarin, di antaranya perdebatan antara kubu AMIN dengan ahli dari KPU seputar data Sirekap.
Penulis:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rabu (3/4/20124) kemarin, sidang sengketa pemilihan umum presiden (pilpres) digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Sidang kemarin menghadirkan total 11 saksi dan ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Rinciannya tiga saksi dan ahli dihadirkan oleh KPU, sementara Bawaslu membawa lebih banyak dengan jumlah total delapan saksi dan ahli.
Berikut daftar nama ahli dan saksi KPU:
Baca juga: Pengacara Ganjar Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres, Mahfud MD: Saya Melihat Saja
Saksi KPU
1. Yudistira Dwi Wardhana Asnar, ST., Ph.D - Pengembang Sirekap ITB
2. Andre Putra Hermawan, ST., M.Cs - Pusdatin KPU
Ahli KPU
1. Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo, IPU
Berikut daftar nama ahli dan saksi Bawaslu:
Ahli Bawaslu
1. Prof. Dr. Muhammad Alhamid, S.I.P., M.Si - Guru Besar Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial Universitas Hassanudin (Ketua Bawaslu RI Periode 2012-2017)
Saksi Bawaslu
1. Iji Jaelani
2. Hari Dermanto
Baca tanpa iklan