4 Menteri Jokowi Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Diberi Waktu Sampaikan Keterangan 20 Menit
Empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Jumat (5/4/2024).
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Jumat (5/4/2024).
Keempat menteri tersebut adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Masing-masing menteri diberi kesempatan untuk menyampaikan keterangan 20 hingga 25 menit.
Setelah itu dilanjutkan dengan hakim konstitusi melakukan pendalaman dan memberikan pertanyaan.
Baca juga: 4 Poin Keterangan Ahli Prabowo di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Sebut MK Tak Bisa Gugurkan Gibran
"Masing-masing kurang lebih bisa 20 atau 25 menit kemudian nanti kalau ada pertanyaan-pertanyaan yang perlu dilakukan oleh para hakim akan dilanjutkan tanya jawab tadi," kata hakim konstitusi Suhartoyo.
Sedangkan para pihak pemohon, termohon, dan terkait di ruang sidang diharapkan oleh hakim untuk dapat tenang dan tak melakukan interupsi sama sekali.
Mereka hanya dipersilakan berbicara usai proses pemberian keterangan oleh para menteri selesai.
Adapun empat menteri yang dihadirkan hari ini adalah:
- Menko PMK Muhadjir hadir bersama Sekretaris Kemenko PMK Andie Megantara dan Deputi 1 Bidang Bansos Nunung Nuryantoro.
- Menko Perekonomian Airlangga hadir bersama Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dan Staf Ahli Kemenko Perekonomian Elen Setiadi.
- Menkeu Sri Mulyani hadir bersama Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi dan Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata.
- Mensos Risma hadir bersama Plt. Sekjen Kemensos Robben Rico dan Stafsus Mensos Don Rozano Sigit Prakoeswa.
Baca juga: Pengamat: Kesaksian 4 Menteri soal Bansos Tak Mungkin Gagalkan Kemenangan Prabowo-Gibran
Sebelumnya Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Bambang Widjojanto menuding Airlangga melakukan politisasi Bansos selama Pemilu 2024.
Mereka meminta Airlangga dan sejumlah menteri lainnya dihadirkan dalam sidang sengketa Pemilu.
Mahkamah Konstitusi (MK) kemudian memutuskan untuk memanggil empat menteri Jokowi, salah satunya Airlangga untuk hadir dalam sidang sengketa Pemilu. Keempat Menteri tersebut akan dimintai keterangan terkait Pemilu 2024.
Ketua MK Suhartoyo menjelaskan, majelis hakim menolak permohonan Pemohon I, Anies-Muhaimin dan Pemohon II, Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan sederet menteri tersebut.
Hal itu dikarenakan adanya kekhawatiran pemanggilan tersebut dinilai mengandung keberpihakan.
Namun pemanggilan sejumlah menteri dan DKPP ini dilakukan atas nama Mahkamah Konstitusi.
Sebab menurutnya, para hakim merasa penting untuk mendengarkan pengakuan dari pihak-pihak tersebut.
"Jadi 5 (pihak) yang dikategorikan penting didengar oleh Mahkamah ini bukan berarti Mahkamah mengakomodir permohonan Pemohon 1 maupun 2, karena sebagaimana diskusi universalnya, kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan interpartes (antar pihak) nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah stau pihak," kata Suhartoyo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.