Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awal Mula BEM UI Ditantang KKN di Papua, Bobon Santoso hingga Pengusaha Rental Mobil Siap Fasilitasi

Unggahan akun media sosial BEM UI yang mengkritik TNI melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di tanah Papua, berbuntut panjang.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Awal Mula BEM UI Ditantang KKN di Papua, Bobon Santoso hingga Pengusaha Rental Mobil Siap Fasilitasi
Instagram bemui_offiial/Tangkap layar x via TribunMedan.com
Kritik pelanggaran HAM, BEM UI Ditantang KKN di Wilayah KKB oleh Oknum Anggota TNI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unggahan akun media sosial Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang mengkritik Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di tanah Papua, berbuntut panjang.

Sederet pihak angkat bicara hingga oknum TNI menantang BEM UI untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di wilayah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua tinggal.

Melalui Instagram resmi @bemui_official, BEM UI mengkritik pelanggaran HAM. Postingan itu diberi judul “TNI Aniaya Sipil, Hentikan Pelanggaran HAM di Papua!” yang diunggah pada Selasa (26/3/2024).

Dalam postingan itu BEM UI merujuk video yang beredar beberapa waktu lalu saat TNI diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Papua.

Mereka juga menunjukkan fakta-fakta kekerasan di Papua dan menyebut sunber referensinya.

Mereka mengklaim kasus tersebut bukan pertama kali terjadi, kekerasan yang dilakukan aparat kerap terjadi di wilayah tersebut dan terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Menurut BEM UI adalah suatu bentuk pelanggaran HAM

Berita Rekomendasi

“Beredarnya video yang menayangkan tindakan penganiayaan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap warga di Papua telah menggemparkan publik.

Kasus tersebut bukan satu-satunya, data menunjukkan tingginya tingkat pelanggaran HAM mencakup kekerasan aparat terhadap sipil di Papua beberapa tahun terakhir.

Kondisi ini jelas-jelas telah melanggar kewajiban negara dalam menegakkan HAM yang termaktub dalam konstitusi dan undang-undang, tulis BEM UI dalam keterangan postingan.

“Oleh karena itu, sudah semestinya Indonesia sungguh-sungguh menyikapi pelanggaran HAM di Papua dengan mengadakan investigasi menyeluruh dan memastikan berjalannya proses hukum yang adil dan transparan.

Pemerintah juga harus mengutamakan pendekatan dialog dalam merespons aspirasi masyarakat, bukan pendekatan kekerasan yang melanggengkan pelanggaran HAM!".

Direspon prajurit TNI

Unggahan BEM UI ini rupanya membuat personel TNI dan Polri yang berjuang menumpas aksi KKB geram.  

Melalui media sosial TikTok seorang prajurit TNI mengatakan, jika berani BEM UI ditunggu KKN di distrik Okbab, Papua.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas