Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Korupsi PT Timah yang Rugikan Negara Rp 271 T Bikin Personel Kejagung Rela Tak Cuti Idul Fitri

Personel Kejaksaan Agung yang tidak mengambil cuti Idulfitri 1445 Hijriyah dapat menggantinya di waktu lain.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Korupsi PT Timah yang Rugikan Negara Rp 271 T Bikin Personel Kejagung Rela Tak Cuti Idul Fitri
Kompas/Aditya Putra
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan beberapa personel Kejaksaan Agung harus rela tidak mengambil cuti Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah untuk mengusut kasus korupsi timah di Bangka Belitung yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp 271 triliun. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan beberapa personel Kejaksaan Agung harus rela tidak mengambil cuti Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah untuk mengusut kasus korupsi timah di Bangka Belitung yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp 271 triliun.

Sebab pengusutan kasus tersebut harus jalan terus.

Namun demikian, personel Kejaksaan Agung yang tidak mengambil cuti Idulfitri 1445 Hijriyah dapat menggantinya di waktu lain.

Ia mencontohkan di antaranya harus ada personel yang mengurusi masa penahanan para tersangka.

Baca juga: Kakak Beradik Bos Tambang asal Bangka Jadi Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Ini Perannya

Karena apabila tidak ada yang mengurus hal tersebut, maka para tersangka bisa keluar dari penahanan demi hukum.

Ia menegaskan pengusutan perkara tersebut harus berjalan terus.

BERITA REKOMENDASI

Hal tersebut disampaikannya saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kejaksaan Agung Jakarta pada Rabu (3/4/2024).

"Ada beberapa (personel) yang memang kita tempatkan untuk tidak cuti (Hari Raya Idulfitri)," kata dia.

Menurut Ketut, para personel Kejaksaan Agung tersebut sudah terbiasa dengan kondisi demikian.

Mereka telah mengetahui risiko pekerjaannya masing-masing.

"Ya risiko seorang penegak hukum dan seorang jaksa, ya beginilah harus kita lakukan semua," kata dia.

Untuk itu, ia mengharapkan dukungan masyarakat karena perkara tersebut merupakan satu di antara perkara yang menimbulkan kerugian negara yang begitu besar termasuk kerusakan lingkungan yang begitu masif dalam sejarah Republik Indonesia.

Baca juga: Selesai Diperiksa Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi: Doain Aja, Jangan Buat Berita yang Tidak Benar

Satu di antara hal yang terpenting dalam perkara tersebut, adalah pemulihan aset.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas