Kejagung Diminta Ungkap Aliran Dana Kasus Korupsi Tambang Timah
Kasus tambang timah 271 triliun yang sudah menetapkan sebanyak 16 orang tersangka ini, kini menyita perhatian publik.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) Aminullah Siagian, mendukung kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam mengusut aliran dana 271 triliun dari Hulu sampai Hilir, buntut dugaan korupsi tambang timah.
Selain itu Aminullah meminta periksa seluruh tambang.
"Kasus 271 triliun adalah jalan masuk untuk mengusut seluruh tambang di indonesia, timah, nikel, emas dan lain-lain. Kami menyakini masih banyak lagi tambang yang bermasalah yang merugikan negara triliunan rupiah, jangan hanya tambang timah saja. Periksa seluruh tambang yang ada di negara ini," kata Aminullah Siagian, dalam keterangannya Jumat (5/4/2024).
Kasus tambang timah 271 triliun yang sudah menyeret sebanyak 16 orang tersangka ini, kini menyita perhatian publik.
"Kami mengapresiasi keberanian Kejagung RI dalam mengusut mega korupsi kasus 271 triliun, dan kami juga mendukung kerja keras yang selama ini dilakukan oleh Kejagung," ucap Aminullah.
Aminulah berharap kasus ini segera diusut sampai ke akar-akarnya. Jangan ada disparitas dalam penanganan kasus ini, penjahat dan pejabat itu sama di mata hukum.
Dia juga meminta Kejagung untuk melakukan pemeriksaan seluruh tambang.
"Masih banyak lagi tambang yang bermasalah dan korupsi, jangan hanya tambang timah saja. Periksa tambang emas, nikel, tembaga dan lain-lqin. Kami meyakini masih banyak lagi mafia tambang yang merugian negara triliunan rupiah, segera tangkap dan penjaran mafia-mafia tambang di Indonesia" ucapnya.
Aminullah mengakui dalam waktu dekat PP GPA akan melakukan demo besar-besaran, meminta Kejagung RI jangan ada main mata dalam kasus 271 triliun.
Dia meminta segera tangkap seluruh mafia timah dan penikmat aliran dana 271 triliun, meminta periksa seluruh tambang yang ada di Indonesia.
"Kejagung RI jangan pandang bulu dalam kasus ini, ada 8 nama lagi yang disebut terlibat dalam kasus 271 triliun. Demi transparansi, demi supremasi hukum, dan demi stabilitas tatanan bernegara. Kami minta Kejagung untuk memangil dan memeriksa 8 nama tersebut dan membuka secara terang benderang agar publik tidak berasumsi liar yang dapat menimbulkan fitnah nasional," pungkas Aminullah.