Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peran Kakak-Adik Tamron Aon dan Toni Tamsil di Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun

Begini peran kakak-adik Tamron alias Aon dan Toni Tamsil atau Akhi dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Peran Kakak-Adik Tamron Aon dan Toni Tamsil di Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Pengusaha timah asal Bangka, Tamron alias Aon (TN) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah oleh Kejaksaan Agung, Selasa (6/2/2024). 

Akibat perbuatannya, Toni pun dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Yang bersangkutan kita kenakan ketentuan pasal 21 Undang-Undang Tipikor. Dan selanjutnya yang bersangkutan kami lakukan tindakan penahanan di Rutan Kelas IIA Tua Tunu Pangkalpinang untuk 20 hari ke depan," kata Kuntadi.

Di sisi lain, upaya penghalangan tidak hanya dilakukan Toni sendiri tetapi juga oleh orang yang diduga terafiliasi olehnya.

Baca juga: Luhut soal Korupsi Rp 271 T Suami Sandra Dewi hingga Rencana Digitalisasi Tata Kelola Timah

Kuntadi mengungkapkan orang yang diduga suruhan Toni itu melakukan pengancaman akan membakar alat berat yang bakal disita penyidik Kejagung.

"Dalam upaya mengamankan alat berat tersebut, Tim Penyidik mendapatkan perlawanan berupa ancaman pembakaran alat berat dari oknum-oknum yang diduga terafiliasi dari pihak-pihak terkait," kata Kuntadi.

Kemudian hambatan juga diperoleh dengan pemasangan barikade dan penebaran ranjau paku.

"Adanya upaya penghalang-halangan dengan memasang barikade, alat yang diberi paku, sehingga alat berat, trailer yang akan mengangkut sempat terhalang," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sebagian artikel telah tayang di Bangkapos.com dengan judul "Thamron Alias Aon Ditahan, Inilah Sosok Bos Timah Bangka yang Lebih dari Rp100 M Hartanya Disita"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ashri Fadilla)(Bangkapos.com/Teddy Malaka)

Artikel lain terkait Korupsi di PT Timah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas