Imbas Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun, MAKI Kritik Kebijakan Jokowi di Sektor Pertambangan Kendor
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengkritik pengawasan kebijakan sektor pertambangan di era Presiden Jokowi kendor imbas kasus korupsi timah.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Penyidik bekerja berdasarkan fakta hukum. Berdasarkan alat bukti yang ada di kejaksaan dan penyidikan," jelasnya.
Kemudian Ketut membantah bahwa kasus PT Timah baru diproses secara serius pasca Pemilu 2024.
"Tidak ada hubungan sama sekali dengan pencapresan, perpolitikan, tidak ada," tegasnya.
Ketut lalu menyinggung kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo yang awalnya dianggap politisi.
Baca juga: Kejagung Diminta Ungkap Aliran Dana Kasus Korupsi Tambang Timah
"Karena memang tahun politik pada saat itu. Ketika sekarang selesai, 'Wah ini pasti karena tidak ada dukungan' tidak ada sama sekali. Ini murni penegakan hukum," jelasnya.
Adapun terkait perkara hukum yang berkaitan dengan Sumber Daya Alam. Ditegaskannya bukan baru sekali ditangani Kejagung.
"Perkara-perkara terkait sumber daya alam ini sudah banyak kita lakukan. Di Sultra juga sama, termasuk di Antam juga kita lakukan penindakan. Jadi nggak ada kaitannya dengan proses politik yang ada di Indonesia ini," tegasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ada Korupsi Timah Rp271 Triliun, MAKI Sebut Kebijakan Pertambangan Era Jokowi Jebol.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rahmat Fajar Nugraha)(WartakotaLive.com/Desy Selviany)