Tim Rukyatul Hilal Kanwil Kemenag DKI Jakarta Tidak Lihat Hilal Karena Cuaca Hujan
Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal pada Selasa (9/4/2024) hari ini.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal pada Selasa (9/4/2024) hari ini.
Hasilnya, hilal tidak terlihat di lokasi pemantauan.
Adapun pemantauan hilal dilakukan di atas rooftop di lantai 7 Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta. Pemanrauan hilal telah dilakukan sejak pukul 17.34 WIB.
"Kita telah selesai melakukan pemantauan rukyatul hilal awal syawal 1445 hijriah dan cuaca di Jakarta sore haei ini hujan disertai mendung di ufuk barat sehingga ketika tadi sunset pukul 17.54 WIB sampai saat ini," ucap Tim Hisab Rukyat Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Syarif Hidayat seusai pemantauan hilal.
Syarif mengatakan saat ini tidak ada satu pun tim rukyat hilal yang melihat hilal pada sore hari ini.
Baca juga: BREAKING NEWS Hilal Masuk Kriteria MABIMS, Kemungkinan 1 Syawal 1445 H Jatuh Pada Rabu 10 April 2024
Pasalnya, cuaca mendung disertai hujan membuat posisi hilal tertutupi awan.
"Hingga detik ini tim kami belum ada syahada atau pelaporan melihat hilal sehingga dari tim rukyat hilal provinsi DKI Jakarta titik lokasi gedung Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI jalan DI Pandjaitan ini kami sampai saat ini masih belum berhasil atau belum melihat hilal. Tetapi insyaAllah rukyatul hilal kita atau pengamatan hilal kita tetap kita nyatakan berhasil tanpa melihat hilal saat ini," katanya.
Lebih lanjut, Syarif mengatakan hasil pemantauan hilal ini nantinya akan segera dilaporkan ke Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Baca juga: Cuaca Gerimis Warnai Proses Pemantauan Hilal di Kanwil Kemenag DKI Jakarta
Setelah itu, Kemenag RI akan menggelar sidang isbat penentuan Idulfitri 1 Syawal 1445 Hijriah atau Lebaran 2024.
"Apapun hasil kegiatan rukyatul hilal ini akan kami laporkan ke sidang isbat dan tentunya sidang isbat ini secara nasional akan diikuti berbagai pengamat atau perukyat dan kami yakin dari titik lain pasti ada syahada atau pelaporan penyaksian hilal walaupun misalnya hanya satu titik yang melaporkan itu sudah cukup bagi sidang untuk penetapan awal syawal yang insyaallah yang Kan jatuh esok hari yang kita tunggu hasil keputusannya dari sidang isbat," pungkasnya.
Adapun imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Hal itu sesuai dengan kriteria baru MABIMS, (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Penetapan 1 Syawal 1445 Hijriyah akan ditetapkan Kemenag setelah mendengar laporan dari beberapa titik yang menjadi tempat digelarnya pemantauan Hilal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.