MUI: Silaturahmi Lebaran Jangan jadi Ajang Pamer Harta, Apalagi Tanya Hal Sensitif
Menurutnya, momen Idul Fitri adalah waktu yang tepat untuk membangun kebersamaan dan rasa cinta kasih. Pertanyaan-pertanyaan yang menyinggung
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh meminta umat Islam merayakan Idul Fitri dengan sukacita dan semangat kebersamaan.
Dirinya meminta agar ketika silaturahmi tidak ada ajang pamer harta (flexing) maupun pertanyaan sensitif yang menyinggung perasaan orang lain maupun saudara sendiri.
"Jangan sampai kemuliaan silaturahmi itu berdampak kepada flexing, pamer harta, termasuk menyinggung perasaan saudara kita dengan pertanyaan pada hal-hal yang bersifat pribadi dan sensitif," kata Niam melalui keterangan tertulis, Rabu (10/4/2024).
Menurutnya, momen Idul Fitri adalah waktu yang tepat untuk membangun kebersamaan dan rasa cinta kasih.
Pertanyaan-pertanyaan yang menyinggung dan sensitif akan mengotori rasa kebersamaan itu.
Baca juga: 6 Penyakit yang Sering Muncul Pasca-Lebaran
Selain itu, flexing atau ajang pamer harta juga membuat cinta kasih yang seharusnya tumbuh ketika Idul Fitri justru berubah.
Dalam cakupan yang lebih luas perayaan Idul Fitri ini, menurut Niam, perlu dimaknai sebagai momen rekonsiliasi nasional pasca Pemilu 2024.
"Jangan menyimpan dendam dan pembangunan itu menjadi komitmen bersama. Saatnya semua bersama-sama membangun bangsa, sesuai dengan kompetensinya," tuturnya.
Seperti diketahui, Pemerintah telah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah yang menjadi Hari Raya Idul Fitri pada hari Rabu 10 April 2024.
Penetapan ini dilakukan setelah Pemerintah melalui Kementerian Agama melaksanakan Sidang Isbat penetapan 1 Syawal di Kantor Kemenag Jl MH Thamrin, Jakarta, pada hari Selasa (9/4/2024).
Baca juga: Warga Gaza Curhat Tak Bisa Sajikan Hidangan Jelang Perayaan Idul Fitri Imbas Krisis Pangan
Menurut perhitungan astronomis Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, posisi hilal awal Syawal 1445 H di seluruh wilayah Indonesia berada di antara 4° 52‘ 43“ sampai dengan 7° 37‘ 50“, dan elongasi antara 8° 23‘ 41“ sampai 10° 12‘ 56“.
Berdasarkan data tersebut, posisi hilal sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) sehingga diprediksi dapat dilihat.